Liputan Khusus: Disdukcapil Pasaman Barat jadi Terbaik II dalam Penilaian Layanan Adminduk
Seterusnya, Disdukcapil Kabupaten Pasaman Barat mengikuti presentasi dan wawancara lima besar penilaian Disdukcapil kabupaten/kota terbaik pada 8 Juli 2021 di Padang.
Aspek pelaksanaan pelayanan Adminduk yang dinilai, terdapat 13 variabel yakni standar pelayanan, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, kualitas pelayanan, inovasi, komitmen pimpinan daerah, penyajian data kependudukan, capaian kinerja, peningkatan SDM, pengarsipan dan pendokumentasian, manajemen blanko dan pelaksanaan Dukcapil Go Digital.
Baca juga: Disdukcapil Padang Gelar Aktivasi IKD di BRI, Ini Kata CEO RO Padang
Didasari bahwa masih ada beberapa item dalam variable penilain yang harus ditingkatkan yakni belum adanya videotron sebagai sarana sistem informasi pelayanan publik. Survei kepuasan masyarakat masih dilakukan secara mandiri dan belum adanya IKM yang dikeluarkan bagian organisasi atau dari Mempan RB.
Terakhir, penyajian dan pengolahan data baru bersifat manual belum yang dibangun dalam bentuk aplikasi. Ditengah suasana pandemi Covid19, dimana pelayanan Adminduk benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka Disdukcapil melakukan terobosan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat dan bebas Covid19.
Dimulai dari pelayanan Adminduk melalui aplikasi android Dukcapil prima mobile dan pelayanan administrasi kependudukan via whatsapp atau disingkat Pandawa, kecuali untuk perekaman KTP-el dan legalisir dokumen yang tidak bertandatangan elektronik.
Dokumen kependudukan yang selesai dikirim dengan format pdf ke kantor wali nagari lalu dicetak di sana, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Inovasi ini dinamakan dengan Pedang Putri.
Selain itu Disdukcapil Pasaman Barat juga telah lama melakukan pelayanan anak lahir bawa akta (Alibata), penerbitan akta kelahiran melalui whatsapp group dengan bekerjasama dengan rumah sakit, Puskemas dan bidan.
Untuk pelaporan peristiwa kematian, Disdukcapil membuat sistem pelaporan peristiwa kematian (SIMPPATI) bekerjasama dengan Nagari Persiapan dan Kepala Jorong.
Sedangkan untuk calon penganten bekerjasama dengan KUA melakukan kerjasama layanan akta nikah terintegrasi dengan adminduk (Lantera) dalam menerbitkan dokumen kependudukan pasangan yang baru menikah. (adv/pl1)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat