KPID Sumbar Teken Perjanjian Kerjasama dengan 3 Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Isi Siaran
Cegah Pembodohan
Sementara, Firdaus Umar usai penandatanganan kerjasama menilai, masyarakat harus dilindungi dari publikasi dan promosi yang menyesatkan.
"Konten iklan yang cenderung melakukan pembodohan dan menyesatkan, akan merugikan banyak pihak. Dalam melindungi masyarakat akan potensi seperti ini, kerjasama dengan KPID bersama lembaga penyiaran ini jadi sangat penting," ungkap Firdaus.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Dialog dengan Komisioner KPID Sumbar Usai Upacara HUT RI ke-79
Dikesempatan itu, Firdaus juga mengajak pimpinan lembaga penyiaran serta junalis mitra KPID Sumbar, untuk mengikuti webinar tentang iklan obat di masa pandemi melalui aplikasi zoom meeting.
Rapat kordinasi ini juga menampilkan pembicara, Dr Zaiyardam Zubir dari Universitas Andalas serta dua orang komisioner KPID Sumbar, Mardhatillah dan Jimmy Syahputra Ginting. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar