KPID Sumbar Teken Perjanjian Kerjasama dengan 3 Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Isi Siaran
Cegah Pembodohan
Sementara, Firdaus Umar usai penandatanganan kerjasama menilai, masyarakat harus dilindungi dari publikasi dan promosi yang menyesatkan.
"Konten iklan yang cenderung melakukan pembodohan dan menyesatkan, akan merugikan banyak pihak. Dalam melindungi masyarakat akan potensi seperti ini, kerjasama dengan KPID bersama lembaga penyiaran ini jadi sangat penting," ungkap Firdaus.
Baca juga: Afriendi Sikumbang Terpilih Aklamasi Pimpin IKA PMII Sumbar
Dikesempatan itu, Firdaus juga mengajak pimpinan lembaga penyiaran serta junalis mitra KPID Sumbar, untuk mengikuti webinar tentang iklan obat di masa pandemi melalui aplikasi zoom meeting.
Rapat kordinasi ini juga menampilkan pembicara, Dr Zaiyardam Zubir dari Universitas Andalas serta dua orang komisioner KPID Sumbar, Mardhatillah dan Jimmy Syahputra Ginting. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
- Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB
- DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya
- Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti Pelajari Hal Ini ke DPRD Sumbar