8 Tokoh Sumatera Barat Raih Anugerah Kebudayaan, Ini Daftarnya
- Yus Dt Parpatiah
- Rusli Marzuki Saria
Kategori Pelestari:
- Mestika Zed
- Umar Malin Parmato
Kategori Pencipta/Pelopor/Pembaharu:
- Edy Utama
- Elly Kasim
- Pramono
Kategori Komunitas:
- Sanggar Bundo Kanduang.
Tradisi Tahunan
Dalam pernyataan tertulis Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, Gemala Ranti menyebutkan, Anugerah Kebudayaan 2021 ini diserahkan pada individu, kelompok, dan/atau lembaga yang melestarikan dan memajukan kebudayaan daerah. Ini meliputi bidang adat dan tradisi, kesusasteraan, cagar budaya, kesenian, permuseuman, perfilman, sejarah, kuliner dan lainnya.
Kategori Pencipta, Pelopor dan Pembaru diberikan kepada seseorang yang menciptakan karya seni di bidang: seni rupa, seni tari, seni musik/karawitan, seni teater/perdalangan, seni sastra, seni film/multimedia, seni arsitektur, dan mode busana (fesyen).
Kategori Pelestari diberikan kepada tokoh atau beberapa orang yang memiliki integritas (personalitas dan kreativitas) untuk menggali, mengkaji, menjaga,mendokumentasikan, mengembangkan, dan melindungi karya budaya.
Kategori Komunitas diberikan pada komunitas yang memiliki visi dan misi (cita-cita) untuk memajukan kebudayaan di daerahnya (Sumatera Barat) dan/atau antar daerah, berbasis komunitas yang berorientasi pada upaya merekatkan dan memadukan kebudayaan bangsa yang heterogen, dan nilai-nilai komunitasnya mencerminkan semangat revolusi mental, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong.
Kategori Maestro Seni diberikan kepada individu yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri pada jenis seni tradisi (Sumatera Barat) dan nontradisi.
Pada PHJ 2020 lalu, Anugerah Kebudayaan Sumatera Barat ini diterima oleh 14 orang tokoh Sumatera Barat.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar