Pendapatan Daerah Padang 2021 Diperkirakan Rp2,597 Triliun

Sabtu, 11 September 2021, 22:19 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Pendapatan Daerah Padang 2021 Diperkirakan Rp2,597 Triliun
Wako Padang, Hendri Septa menyampaikan nota pengantar RAPBD Padang 2021 pada rapat paripurna DPRD Padang, Jumat siang. (humas)

Yaitunya, berdasarkan penyusunan kebijakan umum anggaran tahun 2022 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2022 yang telah disepakati bersama pada 7 Agustus 2021 lalu.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen, diikuti anggota DPRD Padang dan unsur Forkopimda serta kepala OPD di Pemko Padang serta stakeholder terkait, secara langsung maupun virtual.

Hendri mengungkapkan, tahun 2021 ini merupakan tahun ketiga kepemimpinan Wali Kota Padang periode 2019-2024. Berdasarkan RPJMD 2019-2024 visi Kota Padang yaitu "Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul serta Berdaya Saing".

Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang

"Pelaksanaannya melalui 7 misi dan diwujudkan melalui 9 prioritas pembangunan Kota Padang dengan tema pembangunan Kota Padang tahun 2022," ungkap dia.

Dia menyampaikan, pokok-pokok kebijakan dan rencana pendapatan dan belanja daerah tahun 2022. Ia menyebutkan, sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 yaitu didasari beberapa hal. Di antaranya, atas perkiraan pertumbuhan ekonomi, rasionalitas nilai kekayaan daerah dan perkembangan perekonomian nasional dan dampaknya terhadap perekonomian Kota Padang.

Hendri berharap, pembahasan RAPBD Padang 2022 ini, dijadikan prioritas bersama DPRD dengan semangat mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan Kota Padang ke depan.

"Kami menyadari, apa yang ada di RAPBD Padang 2022 tersebut, masih perlu penyempurnaan. Untuk itu semoga dalam proses selanjutnya dapat lebih kita sempurnakan melalui konsultasi badan anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Perda. Semoga berjalan dengan lancar dan sesuai harapan tentunya," pungkas Hendri. (rls)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI