IHK Gabungan Dua Kota di Sumatera Barat Alami Deflasi di Agustus 2021
PADANG (6/9/2021) - Sumatera Barat tercatat kembali mengalami deflasi pada Agustus 2021. Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat pada Agustus 2021 tercatat mengalami deflasi sebesar -0,13% (mtm), atau lebih rendah dibandingkan realisasi Juli 2021 yang deflasi sebesar -0,09% (mtm).
Secara spasial, pada Agustus 2021, Kota Padang mengalami deflasi sebesar -0,10% (mtm), atau lebih rendah dibandingkan Juli 2021 yang deflasi sebesar -0,09% (mtm). Kota Bukittinggi mengalami deflasi sebesar -0,27% (mtm), juga lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -0,03% (mtm).
"Kota Padang dan Kota Bukittinggi masing-masing berada pada peringkat ke-14 dan ke-7 deflasi terdalam dari total 19 kota yang mengalami deflasi di Kawasan Sumatera. Secara nasional, Kota Padang dan Bukittinggi menjadi peringkat ke-41 dan ke-18 dari total 56 kota yang mengalami deflasi di Indonesia," ungkap Kepala BI Sumatera Barat, Wahyu Purnama A dalam siaran pers yang diterima.
Secara tahunan, inflasi Agustus 2021 tercatat sebesar 1,59% (yoy), menurun apabila dibandingkan dengan realisasi Juli 2021 yang sebesar 1,79% (yoy). Sementara itu, secara tahun berjalan Januari s.d Agustus 2021 Sumatera Barat mengalami deflasi sebesar -0.15% (ytd), menurun dibandingkan realisasi Juli 2021 yang deflasi sebesar -0.02% (ytd).
Baca juga: Tahun Ajaran Baru jadi Faktor Pemicu Inflasi Sumbar Periode Juli 2023
"Realisasi inflasi tahun berjalan Agustus 2021 ini tercatat lebih rendah dibandingkan Agustus 2020 yang inflasi sebesar 0,36% (ytd)," ungkap dia.
Deflasi Sumatera Barat pada Agustus 2021 terutama disebabkan oleh deflasi pada kelompok transportasi dengan nilai deflasi sebesar -0,76% (mtm) dan andil -0,11% (mtm). Deflasi pada kelompok transportasi disumbang oleh penurunan tarif angkutan udara dengan nilai andil deflasi sebesar -0,10% (mtm).
Angkutan udara kembali mengalami penurunan tarif yang terjadi sejak bulan Juni 2021 yang disebabkan oleh rendahnya aktivitas penerbangan dan mobilitas penumpang di Sumatera Barat. Adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan PPKM lokal di beberapa wilayah di Indonesia yang berada pada zona merah, termasuk di Sumatera Barat, menyebabkan penurunan tarif angkutan udara lebih lanjut oleh maskapai penerbangan.
Kelompok lain yang mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok pendidikan dengan nilai deflasi sebesar -0,10% (mtm) dan -0,49% (mtm) dengan andil kedua kelompok sebesar -0,03% (mtm).
Baca juga: Ini Perkembangan IHK Bukittinggi dan Padang Periode Maret 2023
Deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas cabai merah, daging ayam ras, dan jengkol dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,10%; -0,09%; -0,04% (mtm).
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
- Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024