Kinerja Perbankan Konvensional dan Syariah Triwulan II 2021 di Sumbar, Ini Penilaian OJK

Kamis, 12 Agustus 2021, 17:38 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Kinerja Perbankan Konvensional dan Syariah Triwulan II 2021 di Sumbar, Ini Penilaian OJK
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Barat, Yusri.

Antara lain akan timbul masalah likuiditas (ketidakmampuan membayar pihak ketiga), rentabilitas (hutang tidak dapat ditagih) dan solvabilitas (modal berkurang). Laba yang merosot adalah salah satu imbasnya karena praktis bank kehilangan sumber pendapatan, disamping harus menyisihkan pencadangan sesuai kolektibilitas kredit.

NPL mencerminkan juga risiko kredit, semakin tinggi tingkat NPL maka semakin besar pula risiko kredit yang ditanggung oleh pihak bank. Bank Indonesia menetapkan batas maksimal NPL berada di angka 5 persen dari total kredit yang dikucurkan.

Syariah ikut Bergairah

Baca juga: DPRD Bukittinggi Setujui Perubahan APBD 2024, Fraksi Nasdem-PKB Sorot Perubahan Sebelum Masa Perubahan

Di triwulan II tahun 2021 ini, Yusri mengungkapkan, DPK dan kredit perbankan syariah per Juni 2021 juga memperlihatkan trend pertumbuhan positif.

Nilai aset bank syariah di Sumatera Barat, ungkap Yusri, mencapai angka Rp7,277 triliun, DPK (Rp6,84 triliun) dan pembiayaan (Rp5,28 triliun) yang berarti tumbuh 18,79 persen (aset), 19,85 persen (DPK) dan 10,76 persen (pembiayaan) secara yoy per Juni 2021.

"Secara yoy Juni 2021, pertumbuhan giro syariah naik 11,24 persen, tabungan syariah naik 14,16 persen dan deposito syariah bertumbuh 25,90 persen," ungkap Yusri.

"Untuk pembiayaan yang disalurkan (PYD), naik 12,72 persen di sektor konsumsi, 4,35 persen (sektor investasi) dan 10,76 persen (modal kerja)," tambahnya.

Disebutkan Yusri, jumlah giro di industri perbankan syariah Sumatera Barat per Juni 2021 sebesar Rp0,32 triliun, tabungan (Rp3,15 triliun) dan deposito (3,36 triliun). Sementara, PYD untuk sektor konsumsi senilai Rp3,58 triliun, investasi (Rp0,75 triliun) dan modal kerja (Rp0,94 triliun).

Dikesempatan itu, Yusri menegaskan, dirinya menangkap makna penundaan konversi Bank Nagari ke sistem Syariah hingga awal 2023, merupakan bentuk penundaan pelaksanaan.

"Saya menangkap, persiapan menuju sistem syariah di Bank Nagari tetap harus dijalankan direksi seiring keputusan penundaan tersebut," ungkapnya. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI