Badai Tumbangkan Pohon, Timpa 3 Mobil dan Motor
VALORAnews -- Hujan disertai angin kencang, Senin (14/9/2015) ditandai dengan sebuah pohon tumbang di Jl Veteran tepatnya di depan Bank Nagari Syariah, sekitar pukul 11.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Tumbangnya pohon pelindung itu, menimpa tiga kendaraan roda empat dan satu unit sepeda motor. Berselang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 11.25 WIB, Wawako Padang, Emzalmi mendatangi lokasi kejadian.
Di lokasi, Emzalmi menyaksikan personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kota Padang dan Dinas Kebersihan Pertamanan, melakukan pembersihan material pohon tumbang. Satu unit alat berat, juga dikerahkan mengevakuasi pohon yang menimpa kendaraan naas tersebut. Akibat kejadian ini, sementara waktu jalur kendaraan dialihkan ke Jl Purus V.
Menurut Emzalmi, kejadian ini murni bencana. Sebab, selama dua hari ini cuaca di Kota Padang memang kurang bersahabat. Dia mengimbau dinas terkait seperti BPBD dan DKP, agar memberi perhatian kepada pohon yang berada di pinggir jalan.
Baca juga: Alami Kerusakan Kapal, SAR Mentawai Berhasil Temukan 6 dari Tujuh Nelayan
"Pohon yang sudah tua, agar segera dipangkas. Ranting-ranting pohon, supaya tetap dikontrol," imbau Emzalmi. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024