Lawan Rentenir, TPAKD Sumatera Barat Luncurkan Kredit MaRandang
PADANG (26/7/2021) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, kukuhkan 18 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sumatera Barat di auditorium gubernuran, Senin siang. TPAKD merupakan forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan, terkait percepatan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dikesempatan itu, juga diluncurkan program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), sebagai salah satu program kerja TPAKD Sumatera Barat di 2021. Program ini dinamakan "Kredit MaRandang" (Malawan Rentenir di daerah Minang). Program ini nantinya akan disalurkan Bank Nagari (PT BPD Sumatera Barat).
"Kredit MaRandang ini sejalan dengan program tematik TPAKD 2021 yaitu Akselerasi Pembukaan Rekening Tabungan dan Pembiayaan yang Mudah, Cepat dan Berbiaya Rendah, antara lain melalui Digitalisasi Produk/Layanan Keuangan," ungkap Mahyeldi yang juga Ketua Tim Pengarah TPAKD Sumatera Barat.
Peluncuran Kredit MaRandang ini ditandai dengan penabuhan gandang tambua oleh Mahyeldi bersama, Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Yusri, Wahyu Purnama A (Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat), Heru Pudyo Nugroho (Kepala Kanwil Dirjend Perbendaharaan), Muhammad Irsyad (Direktur Utama Bank Nagari) dan Benni Warlis (Pj Sekda Sumatera Barat).
Baca juga: TPAKD Bukittinggi Raih Penghargaan dari OJK Sumbar
Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan Akad/Perjanjian Kredit MaRandang secara simbolis kepada lima orang perwakilan debitur dari kantor cabang Bank Nagari berbeda.
Seremonial pengukuhan ini, disaksikan secara virtual oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara dan tamu undangan yang merupakan perwakilan anggota TPAKD Provinsi Sumatera Barat.
Sedangkan anggota TPAKD Provinsi Sumatera Barat lainnya beserta pengurus dan anggota TPAKD Kabupaten/Kota yang dikukuhkan menghadiri acara secara virtual.
Acara dilaksanakan secara hybrid dengan tamu undangan yang terbatas hadir secara langsung dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dimana, setiap tamu undangan yang hadir secara langsung menjalani tes rapid antigen terlebih dulu, sebelum memasuki ruangan acara sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19.
Di Sumatera Barat, TPAKD tingkat provinsi, telah terbentuk sejak 2016 dan dikukuhkan pada 24 Mei 2016. Sejak dikukuhkan pada 2016, TPAKD Provinsi Sumatera Barat berhasil mendorong peningkatan penyaluran kredit Bank Umum pada sektor pertanian dari Rp3,91 triliun jadi Rp8,92 triliun. Sehingga, persentase kredit yang disalurkan ke sektor tersebut, meningkat dari 16,41% menjadi 30,18%.
Pada 2019, TPAKD Provinsi Sumatera Barat berhasil memperoleh TPAKD Award kategori Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah. Sedangkan pada level kabupaten/kota, TPAKD yang pertama terbentuk adalah TPAKD Kabupaten Pasaman Barat pada 2019 dan telah dikukuhkan pada 26 September 2019.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024