Dana Pasang Kanopi di Minangkabau Bukittinggi Masuk Perubahan APBD
BUKITTINGGI (19/7/2021) - Rencana pemasangan kanopi di sepanjang jalan Minangkabau Kota Bukittinggi tinggal selangkah lagi. Jika disetujui di dalam perubahan APBD 2021 ini, dipastikan pemasangan kanopi tersebut bakalan terealisasi.
Plt Kapala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Isra Yonza, Senin malam, melalui pesan WhatsApp, mengatakan, dana untuk pemasangan kanopi tersebut, baru diusulkan di perubahan APBD 2021.
"Baru diusulkan di perubahan. Nilainya tidak hapal saya. Pembahasanyo alun lai (Pembahasannya belum lagi, red))," ucapnya.
Mengenai adanya 92 orang pedagang di sepanjang jalan Minangkabau, membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakkan rencana pembuatan atap kanopi di sepanjang kawasan jalan tersebut.
Baca juga: Nginap dengan Harga Bersahabat, ke Bukittinggi Homestay Saja, Fasilitas Memuaskan
Isra melalui pesan WhatsApp menyampaikan, belum bisa menanggapi, karena surat tersebut belum dibacanya.
"Alun bisa ambo nanggapi lai pak.ambo alun baco sureknyo...bia ambo cari dulu surek tu.(belum bisa saya menanggapi lagi. Saya belum membaca suratnya. Biar saya cari dulu suratnya, red))," paparnya.
Untuk diketahui, Juru Bicara Serikat Pedagang dan Pemilik Toko, M.Fadli, mengatakan, telah mengirim surat penolakan pemasangan kanopi di jalan Minangkabau, yang telah dikirim ke wali kota melalui TUP, Jumat (16/7/2021), sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara ke DPRD dikirim sekitar pukul 16.20 WIB, yang diterima oleh Satpam.
Kata dia, surat penolakkan yang telah disampaikan secara resmi kepada walikota itu, dengan menyampaikan alasan alasan penolakan secara jelas.
Baca juga: Selama PPKM, Volume Sampah Berkurang 10 ton Sehari di Bukittinggi
Yaitu, kata dia, baik dari aspek pengelolaan keputusan untuk merencanakan kanopi ini, hingga masalah manfaat dan mudharat yang akan dirasakan sebagai warga terdampak.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024