DLH Bukittinggi Ajak Masyarakat Disiplin Buang Sampah ke TPS
BUKITTINGGI (15/7/2021) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi mengajak masyarakat agar disiplin dalam membuang sampah ruma tangga mereka, ke tempat pembuangan sampah (TPS) sementara yang ada di kota itu.
"Jam pembuangan sampah ke TPS dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Diharapkan agar selalu mendisiplinkan diri membuang sampah di jam tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi, Syafnir, kemarin.
Menurut dia, selain disiplin waktu dalam membuang ke TPS, juga agar disiplin dalam membuang sampah ke TPS, yakni dengan tidak diletakkan di luar TPS.
"Pastikan sampah rumah tangga saat dibawa ke TPS, betul-betul masuk ke dalam TPS. Hal itu agar tidak berserakan di luar TPS," ucapnya.
Dia mengatakan, volume sampah di TPS terbilang tinggi, sehingga berdampak sampah banyak berada di luar TPS, DLH tidak akan membiarkan lama kondisi seperti itu.
"Petugas lapangan segera mengangkut sampah tersebut setalah pagi hari, dan dilanjutkan siang harinya usai mengantar sampah ke TPA Regional Payakumbuh," ucapnya.
Menurut dia, Bukittinggi menghasilkan sampah sekitar 120 ton lebih sehari.
"Sampah-sampah tersebut, dibawa ke TPA Regional Payakumbuh. Sebanyak 15 truk pagi dan siangnya juga 15 truk," paparnya.
Ia menyebutkan, satu unit truk sampah mampu membawa empat ton sampah, untuk dibawa ke TPA Payakumbuh.
Ia menyampaikan, pihaknya telah mengalokasikan dana Rp17 miliar setahun, yaitu untuk tujuh item program dan sebanyak 72 kegiatan.
"Dari Rp17 miliar itu, membayar gaji tenaga operasional 171 orang, yakni per orang Rp2,9 juta per bulan. Juga tenaga di kantor 10 orang, satu bulannya masing-masing dibayarkan Rp2,4 juta," ujarnya.
"Selain itu, dikeluarkan Rp20 ribu per ton sampah untuk dibayarkan ke TPA Payakumbuh, biaya BBM, suku cadang dan lembur petugas," katanya yang tak mengetahui besarnya biaya operasional satu truk sampah dari Bukittinggi ke TPA Payakumbuh.(ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024