Pusat Tetapkan Padang Panjang PPKM Darurat, Ini Rujukannya
Pemerintah dan masyarakat, lanjut Nuryanuwar, tentu tidak ingin berada pada posisi ini terus-menerus. Agar keluar dari keadaan ini perlu, kerja sama semua pihak.
"PPKM Darurat sampai 20 Juli mendatang, supaya tidak diperpanjang, mari sama-sama patuhi peraturan pemerintah tentang PPKM Darurat," ujarnya.
Disebutkannya, masyarakat dengan kesadarannya harus menaati Protokol Kesehatan (Prokes). "Tingkatkan disiplin Prokes dengan menjalankan 6M. Yaitu menjauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi," ungkapnya.
Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
Nurnyanuwar menyarankan, untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, istirahat yang cukup dan makan dengan gizi seimbang.
"Apabila ada yang terkonfirmasi positif, segera melapor ke Dinkes. Siapa saja orang yang kontak erat. Kasih tahu, aktif melaporkan. Akan lebih bagus kalau yang merasa kontak, melapor," pungkasnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi
- BPKH Gelar Sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface, Simak Syarat, Kategori dan Hadiahnya
- Ninik Rahayu: Terwujudnya Pilkada Kondusif tak Boleh Tenggelamkan Fungsi Kontrol Sosial Pers