Pusat Tetapkan Padang Panjang PPKM Darurat, Ini Rujukannya
Pemerintah dan masyarakat, lanjut Nuryanuwar, tentu tidak ingin berada pada posisi ini terus-menerus. Agar keluar dari keadaan ini perlu, kerja sama semua pihak.
"PPKM Darurat sampai 20 Juli mendatang, supaya tidak diperpanjang, mari sama-sama patuhi peraturan pemerintah tentang PPKM Darurat," ujarnya.
Disebutkannya, masyarakat dengan kesadarannya harus menaati Protokol Kesehatan (Prokes). "Tingkatkan disiplin Prokes dengan menjalankan 6M. Yaitu menjauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi," ungkapnya.
Baca juga: Meriahkan HUT RI, Padang Panjang dan Bank Nagari Luncurkan Program Subsidi Bunga, Ini Kata Gubernur
Nurnyanuwar menyarankan, untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, istirahat yang cukup dan makan dengan gizi seimbang.
"Apabila ada yang terkonfirmasi positif, segera melapor ke Dinkes. Siapa saja orang yang kontak erat. Kasih tahu, aktif melaporkan. Akan lebih bagus kalau yang merasa kontak, melapor," pungkasnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024