Bangunan Tanpa IMB masih Dibiarkan Berdiri
Ia mengatakan, sebelumnya, pihak PUPR telah mencoba memberitahukan agar bangunan itu dibongkar sendiri oleh pemilik atau pengembang sebelum dibongkar Satpol PP bersama tim SK-4.
Apa lagi, kata dia, selain itu pemilik maupun pengembang juga membangun jembatan dengan mengambil akses jalan menuju kantor balai kota.
"Sudah diberitahu secara persuasif agar pengembang maupun pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunan tersebut, termasuk jembatan akses jalan ke balai kota," ujarnya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
Kini, bangunan tersebut bukannya dibongkar pemilik, tetapi telah ditempati. Dinas PUPR, kata Rahmat, tinggal mengesekusi bangunan tersebut. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada