Kontribusi Retribusi Parkir Terhadap PAD Bukittinggi Kecil, Kejari: Sudah Sebulan Dilidik
VALORAnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan perpakiran, yang dikelola mitra kerja Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kita tengah menyelidiki persoalan perparkiran. Pihak-pihak tertentu terkait perpakiran sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Bukittinggi, Mulyadi didampingi Kasi Intel, Zulfikar di Bukittinggi, Selasa (12/5/2021).
Menurut dia, meski pun yang dipanggil baru sebatas dimintai keterangan, tidak tertutup kemungkinan statusnya bisa naik ketingkat penyidikan.
"Kejari sendiri dalam menangani persoalan perparkiran, dengan memanggil pihak terkait yang mengelola perparkiran untuk dimintai keterangan, sudah berjalan sebulan," ucapnya.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Ia mengatakan, jika persoalan pengelolaan parkir naik statusnya, tentu setelah ditemukan alat bukti yang cukup.
"Meminta keterangan ahli, Kejari juga akan melakukannya agar dapat mengetahui apakah ada kerugian negara di dalamnya. Bisa jadi kita minta dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sumbar," sebutnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, berharap persoalan pengelolaan parkir kini diusut tuntas, sehingga bisa menemukan apa dan bagaimana permasalahan sebenarnya.
"Saya berharap pihak kejaksaan terus berkerja untuk mengusutnya, guna dapat menuntaskan persoalan perparkiran di kota Bukittinggi," ungkapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Marfendi mengaku heran, kenapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpakiran Kota Bukittinggi jauh lebih rendah dibandingkan dengan kota Payakumbuh.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024