Erman Safar Tak Hadiri Paripurna LKPj, Marfendi: Saya Suka Dewan yang Kritis
VALORAnews - Ketidakhadiran Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam sidang paripurna tentang Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) 2020 di aula sidang utama dewan, tidak bisa disematkan sesuatu hal yang berhubungan dengan sikap atau perilaku.
Pasalnya, berdasarkan PP No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, jika wali kota berhalangan tetap atau berhalangan sementara, LKPj dapat disampaikan wakil kepala daerah.
"Tidak ada peraturan dilanggar wali kota, ketika tidak hadir mengikuti sidang paripurna LKPj pada Jumat (7/5/2021) kemarin," kata Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi di Bukittinggi, Sabtu malam (8/5/2021).
Ia mengatakan, ketika wali kota berhalangan hadir mengikuti sidang paripurna, seperti paripurna LKPj boleh diwakilkan kepada wakil wali kota.
Baca juga: Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan
"Saya sebagai wakil wali kota, boleh mewakilinya. Bahkan sekretaris daerah (Sekda) juga dibolehkan, jika wali kota dan wakil wali kota berhalangan," sebut Marfendi.
Marfendi menilai, ketidakhadiran wali kota di paripurna LKPj tersebut, tidak perlu dikritisi secara berlebihan, yang disangkakan sebagai sesuatu hal yang melecehkan lembaga DPRD atau pun dianggap berhubungan dengan perilaku.
"Pada waktu paripurna berlangsung, ada anggota dewan yang interupsi. Saya jawab, wali kota sedang tugas ke Jakarta. Kenapa pula ada anggota dewan dikabarkan meradang dan heboh atas tidak hadirnya wali kota," ucapnya.
Marfendi mengaku suka dengan sikap anggota DPRD Kota Bukittinggi yang kritis, karena dengan sikap yang kritis tersebut, bisa sebagai alat kontrol bagi pemerintahan, sehingga eksekutif bisa bekerja secara maksimal.
Baca juga: Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
"Sayangnya, kritisnya dewan terlihat hanya di pemerintahan sekarang. Di pemerintahan sebelum kami, tampak diam-diam saja," tuturnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
- Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024