Empat Mega Proyek di Padangpanjang Prosedural

Minggu, 13 September 2015, 16:26 WIB | News | Kota Padang Panjang
Empat Mega Proyek di Padangpanjang Prosedural
Wako Padangpanjang, Hendri Arnis dalam sebuah kegiatan. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemko Padangpanjang, minta seluruh masyarakat tidak meragukan lagi pembangunan empat proyek besar yang digagas Walikota Hendri Arnis.Yaitu, pembangunan pasar, islamic center, gelanggang olah raga dan rumah susun.

"Semuanya sudah berjalan sesuai prosedur.Pembangunan pasar, Insya Allah awal tahun 2016, sudah peletakan batu pertama," ungkap Sekdako Padangpanjang, Syahdanur didampingi AsistenPemerintahan Sonny B Putra di sela-sela walikota mengumpulkan kepala SKPD terkait serapan anggaran pembangunan masih rendah hingga kini masih berkisar 39 persen,beberapa waktu lalu.

Dikatakan Syahdanur, dia masih mendengar, ada selentingan suara yang pesimistis, pasar bisa dibangun dengan dana APBD.

Sementara,Kabag Humas Setdako, Ampera Salim, membenarkan apa yang disampaikan Syahdanur. "Masyarakat diminta jangan percaya isu-isu yang beredar. Percaya sajalah pada pemerintah. Semuanya sudah berjalan menurut ketentuannya," jelas Ampera.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Terkait kelancaran pembangunan di Padangpanjang, Ampera Salim mengatakan,baru baru iniPemerintah Kota Padang Panjangdan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Barat, sepakatuntukmenggenjot berbagai sektor dalam rangka pengembangan perekonomian dan keuangan.

Kesepakatan itu berupa koordinasi dan sinergitas pelaksanaan kebijakan perekonomian daerah yang dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU).

Dikatakan,MoU antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Kota Padangpanjangditandatangani antara Kepala PerwakilanBI Sumatera Barat, Puji Atmoko dengan Walikota Hendri Arnis, Rabu (9/9/2015).

MoU tersebut merupakan sebuah payung hukum bagi berlanjutnya kerjasama dan koordinasi. "Bank Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam rangka pengembangan dan penguatan perekonomian di daerah. MoU ini adalah sebagai payung untuk mewujudkan komitmen tersebut," katanya.

Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Ruang lingkup kesepakatan antara BI dengan Pemko Padangpanjang antara lain meliputi koordinasi dan sinergitas sumber daya dalam rangka pembangunan ekonomi daerah. Kemudian juga koordinasi dalam rangka peningkatan akses dan jangkauan keuangan dalam rangka mendukung pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024