Polda Sumbar Siapkan 10 Posko Penyekatan Pemudik: BIM Siapkan Posko Pengendalian Larangan Mudik

Senin, 26 April 2021, 16:40 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Polda Sumbar Siapkan 10 Posko Penyekatan Pemudik: BIM Siapkan Posko Pengendalian Larangan...
Terminal keberangkatan BIM yang sepi penumpang sebagaimana dijepret, Senin (26/4/2021). (istimewa)

Adendum diterbitkan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19, di mana pada bulan Ramadan dan semakin mendekati Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 H, terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan COVID-19.

Selain itu, berdasarkan hasil Survei Pasca Penetapan Peniadaan Mudik Selama Masa Lebaran 2021 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan ditemukan bahwa masih adanya sekelompok masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 pemberlakuan Peraturan Peniadaan Mudik.

"Tujuan adendum Surat Edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan," ujar Doni dalam adendum SE.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tinjau Jalur Alternatif Padang-Bukitinggi via Lubuk Mata Kucing-Pandai Sikek

10 Titik Dikawal Polda Sumbar

Sementara itu, Polda Sumbar mendirikan 10 Posko Penyekatan di daerah perbatasan untuk antisipasi masuknya pemudik di Ranah Minang. Posko-posko tersebut dijaga personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhitung 26 April 2021 hingga 24 Mei 2021.

"Ada 10 posko penyekatan yang didirikan Polda Sumbar di perbatasan, guna antisipasi pemudik yang masuk dari jalur darat," terang Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Ahad (25/4/2021).

Kesepuluh posko tersebut untuk kawasan Utara Sumbar terdiri dari Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatera Utara.

Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Riau.

Pos Sekat Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Ranah Batahan yang berbatasan dengan Sumatera Utara.

Selanjutnya, untuk pintu masuk Sumbar dari kawasan Timur yakni Pos Sekat Pangkalan yang berbatasan dengan Provinsi Riau.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI