ASN Dituntut untuk Berinovasi dan Mewujudkan Visi Misi Pemerintah

Senin, 05 April 2021, 22:32 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
ASN Dituntut untuk Berinovasi dan Mewujudkan Visi Misi Pemerintah
Sekda Padang Amasrul mendengarkan pemaparan dari Camat Padang Selatan Teddy Antonius didampingi Sekcam Maspeg. (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu benar-benar melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Menurut Amasrul, para ASN dituntut untuk berinovasi dan mewujudkan visi misi pemerintah Kota Padang yaitu Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul serta Berdaya Saing.

Hal tersebut disampaikan ketika membuka kegiatan Kursus Singkat (Pelatihan/Sosialisasi) bagi ASN di lingkungan Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (27/3/2021).

"Pelayanan publik adalah hal utama yang harus ditingkatkan, agar masyarakat merasakan langsung kebijakan pemerintah dalam segala hal, ASN Padang Selatan harus memberikan kinerja yang terbaik," ujar Amasrul.

Baca juga: Nagari Gadut Miliki Layanan Publik Berbasis Elektronik

Sementara, Asisten I Kota Padang, Edi Hasymi yang bertindak selaku narasumber mengatakan, tugas kecamatan saat ini sangat komplek dan penuh tantangan.

Menurutnya petugas kelurahan dan kecamatan adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik, karena merekalah yang selalu berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Tugas kecamatan dan kelurahan kompleks karena tugas semua OPD ada di sana, untuk itu ASN kecamatan maupun kelurahan harus mampu menjadi ASN yang tangguh," ujarnya.

Pada kesempatan ini, ia juga mengingatkan Camat maupun Lurah untuk tidak membuat kebijakan maupun inovasi yang dapat mengganggu pelayanan publik.

Baca juga: Hendri Septa Pastikan Amasrul Hanya Dibebastugaskan

Camat Padang Selatan, Teddy Antonius mengatakan, ASN harus mampu merubah mindset bahwa ASN harus mampu melayani masyarakat bukan dilayani.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: