Polda Sumbar Terapkan e-TLE dan e-Barbuk, Irjen Toni: Memudahkan Deteksi Kendaraan
VALORAnews - Wilayah hukum Polda Sumbar, jadi salah satu daerah yang akan mengaplikasikan tilang elektronik dengan aplikasi e-Barbuk (Barang Bukti) dan e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Secara nasional, penggunaan aplikasi E-TLE diresmikan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit, Selasa (24/3/2021) di Jakarta.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto menyebutkan, aplikasi e-Barbuk dan e-TLE yang dikembangkan itu, merupakan aplikasi yang berbasis digital dan dibangun dengan melihat realita terkini di lapangan.
"Untuk memudahkan deteksi kendaraan, maka perlunya ada kombinasi antara e-TLE dengan e-Barbuk," ujar Irjen Toni.
Dengan aplikasi ini, ungkap Irjen Toni, polisi bahkan bisa menemukan identitas pemilik kendaraan dari pengungkapan hasil kejahatan.
Baca juga: 955 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring Melalui e-TLE di Padang
"Seperti kasus pencurian pada 2013 lalu yang baru sekarang terungkap. Delapan tahun kejadian, sekarang bisa ditemukan berkat aplikasi ini," ujarnya.
"Semoga aplikasi ini (e-TLE) bisa disosialisasikan ke masyarakat secara massif," harapnya.
Di wilayah hukum Polresta Padang, aplikasi e-TLE ini dipasang pada perempatan yang ada jalur utama di pusat dengan 10 unit kamera pengawas. (vry)
Terdapat di perempatan:
- 1. Simp Didong
- 2. Simp Jamria
- 3. Simp Ujung Gurun
- 4. Simp Kandang
- 5. Simp Polresta
- 6. Simp BI
- 7. Simp Katapiang Bypass
- 8. Simp Lubeg
Sasaran pelanggaran:
- 1. Tidak menggunakan Sabuk
- 2. Tidak menggunakan helm
- 3. Menggunakan HP saat berkendara
- 4. Menerobos lampu merah
- 5. Melawan arus
- 6. Melebihi kecepatan
- 7. Melanggar marka jalan
- 8. TNKB tidak berlaku
- 9. Kelebihan muatan
- 10. Kendaraan tidak sesuai dengan peruntukan/kelas jalan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024