Marfendi Pastikan TPA KD Bukittinggi Segera Berjalan
VALORAnews - Wakil Wali Kota, Marfendi menyatakan, Pemko Bukittinggi akan segera menjalankan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA-KD). Karena, sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Erman Safar-Marfendi.
Hal itu disampaikan Marfendi saat mewakili Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menghadiri acara sosialisasi tentang TPA-KD di Padang, Rabu (17/3/2021).
Kata dia, di Sumatera Barat (Sumbar), sudah ada TPA-KD yakni di Kabupaten Tanahdatar, Payakumbuh, Padang, Padangpanjang dan Bukittinggi.
"Untuk Bukittinggi sendiri, sebenarnya sudah ada sejak 2019. Bahkan SK-nya di 2019, 2020 dan 2021. Hanya saja belum dikukuhkan meski sudah tiga SK-nya turun," katanya.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Berlapang Dada Disetiap Keadaan jadi Pesan
Disampaikan, TPA-KD bertujuan untuk mempercepat atau mempermudah akses keuangan, khususnya kalangan menengah ke bawah.
"Jadi orientasi TPA-KD, adalah untuk membuat masyarakat kecil yang membutuhkan jasa keuangan, bisa mudah sampai ke tangan mereka," paparnya.
"Selama ini yang mereka lakukan itu dengan renternir. Sebenarnya, potensi mereka sudah bisa, buktinya mereka yang meminjam ke renternir tersebut masih tetap berjalan, artinya mereka tetap hidup," ucapnya.
Marfendi berharap, TPA-KD segera dikukuhkan, sehingga bisa bekerja dengan cepat. Tentunya, dengan membuat mekanisme, evaluasi dan laporan.
Baca juga: Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan
Dengan demikian, ungkap Marfendi, bisa segera membuat program-program, serta langkah-langkah untuk berjalannya TPA-KD, khusunya di Bukittinggi.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada