17.487 KPPS di Padang Ikuti Rapid Test, Riki: Bagi yang Reaktif Tak Bisa Bertugas

Selasa, 08 Desember 2020, 15:00 WIB | News | Kota Padang
17.487 KPPS di Padang Ikuti Rapid Test, Riki: Bagi yang Reaktif Tak Bisa Bertugas
Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra (dua dari kanan) didampingi Atika Triana, Arianto dan Azwirman serta Sutrisno (fungsional tata kelola pemilu) saat memberikan keterangan pada kegiatan Media Gathering "Ekspos Kegiatan TPS Pemilihan Serentak 2020" di Padang

Dikatakan Riki, pada penyelenggaraan pemilihan di masa pandemi Covid19 ini, KPU melahirkan beleid yang membolehkan KPPS kurang dari 7 orang. "Peraturan KPU membatasi, jumlah anggota KPPS di masa pandemi ini minimal sebanyak 5 orang," terangnya.

Dikatakan, jika satu orang angota KPPS dinyatakan terpapar virus corona, maka KPPS yang boleh tidak ada itu adalah personel yang mengurus pencelupan tinta (KPPS ke-7).

Jika dua orang yang terpapar virus corona, personel yang selanjutnya boleh tidak ada itu adalah KPPS yang bertugas mengarahkan pemilih ke bilik dan kotak suara (KPPS ke-6).

Baca juga: PEMILU 2024: 2 Partai di Padang Tak Ajukan 100 Persen Bacaleg

"Protokol kesehatan juga mesti dijalankan KPPS. Mulai dari mengatur jadwal kedatangan pemilih agar tidak terjadi kerumunan, meminta mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos serta mengenakan masker. Khusus KPPS, dilengkapi pelindung wajah dan sarung tangan," terangnya.

"Pemilih juga disediakan sarungan tangan plastik yang wajib dipakai selama proses penggunaan hak pilih. Juga diperiksa suhu tubuhnya jelang masuk ke lokasi TPS. Tugas memeriksa suhu tubuh ini dilakukan personel ketertiban," ungkapnya.

Selain memastikan KPPS aman dari penularan, ungkap Riki, pemilih yang datang sebaiknya juga patuh menerapkan protokol kesehatan. "Ini butuh kesadaran kita bersama," ujar Riki. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: