Panwaslu Intai PNS Berkampanye di Medsos

Selasa, 08 September 2015, 09:45 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Panwaslu Intai PNS Berkampanye di Medsos
Ilustrasi.

VALORAnews - Panwaslu Pessel meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di daerah itu, untuk tidak ikut berkampaye bagi pasangan calon tertentu, melalui akun media sosial.

"Bagi yang kedapatan, baik itu secara moril maupun materil ikut aktif berkampanye di akun media sosial, sanksi tegas telah menanti. Baik itu secara aturan kepemiluan maupun kepegawaian," ungkap Divisi Pengawasaan Panwaslu Pessel Rusli, Senin (7/9/2015).

Dikatakan Rusli, Panwaslu Pessel masih menunggu jadwal kampanye tiga pasangan calon yang akan memperebutkan suara rakyat pada pencoblosan 9 Desember 2015.

"Setelah jadwal kampanye itu ada, baru kita bisa ambil tindakan jika ditemukan pelanggaran," ucapnya. (lek)

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI