Panwaslu Intai PNS Berkampanye di Medsos
VALORAnews - Panwaslu Pessel meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di daerah itu, untuk tidak ikut berkampaye bagi pasangan calon tertentu, melalui akun media sosial.
"Bagi yang kedapatan, baik itu secara moril maupun materil ikut aktif berkampanye di akun media sosial, sanksi tegas telah menanti. Baik itu secara aturan kepemiluan maupun kepegawaian," ungkap Divisi Pengawasaan Panwaslu Pessel Rusli, Senin (7/9/2015).
Dikatakan Rusli, Panwaslu Pessel masih menunggu jadwal kampanye tiga pasangan calon yang akan memperebutkan suara rakyat pada pencoblosan 9 Desember 2015.
"Setelah jadwal kampanye itu ada, baru kita bisa ambil tindakan jika ditemukan pelanggaran," ucapnya. (lek)
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo