Pusat Layanan Pemasyarakatan Terpadu Lapas Muaro Padang Diresmikan
VALORAnews - Lapas Kelas II A Muaro Padang, mulai mengoperasikan Pusat Layanan Pemasyarakatan Terpadu (PLPT).
Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya PLPT tersebut oleh Staf Khusus Mentri Hukum dan HAM, Milton Hasibuan, Selasa (22/9/2020).
Dalam sambutannya, Milton mengatakan, layanan terpadu merupakan bagian dari keinginan Kementrian Hukum dan HAM, dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan Wilayah Bebas Korupsi (WBBM/WBK).
"Ini merupakan wujud komitmen bersama guna mewujudkan suatu zona yang bersih dan memberikan pelayanan secara maksimal," ujar Milton.
Ia berharap, setiap Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemenkum HAM dapat membangun suatu wilayah yang bebas korupsi, bersih serta melayani.
Sementara, Kepala Kanwilkum HAM Sumbar, Suharman mengatakan, dengan adaya PLPT ini masyarakat akan mudah mendapatkan informasi yang diperlukan.
"Pengunjung bisa mengetahui tentang warga binaan seperti sisa hukuman, program asimilasi dan lainnya," ujar Suharman.
Ka Lapas Muaro Padang, Arimin menambahkan, pembangunan PLPT ini dalam rangka membangun zona integritas berbasis HAM.
"Kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan pelayanan prima, cepat, sesuai prosedur dan gratis," ujar Arimin.
Untuk itu, PLPT ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pelayanan seperti layanan kunjungan, informasi, layanan pengaduan dan penitipan barang.
PLPT ini juga memiliki ruang laktasi (ruang menyusui), ruang bermain anak-anak serta pelayanan untuk disabilitas termasuk toilet ramah disabilitas.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor
- Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Padang Targetkan Tuntas H-1 Pencoblosan pada 2.681 TPS
- Targetkan Zero Halinar, Lapas Muaro Musnahkan 532 Telepon Genggam
- SIDANG PRAPERADILAN, Dr Boy Yendra Tamin SH MH: Tak Pantas Konsultan Dijadikan TSK
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024