Liputan Khusus: DPRD Padang Tetapkan 26 Propemperda untuk 2021, 10 Ranperda Bersifat Inisiatif Dewan

Selasa, 08 September 2020, 17:28 WIB | News | Kota Padang
Liputan Khusus: DPRD Padang Tetapkan 26 Propemperda untuk 2021, 10 Ranperda Bersifat...
Wawako Padang, Hendri Septa menyerahkan nota pengantar dan nota keuangan RAPBD Padang 2021 pada Syafrial Kani (ketua DPRD Padang), dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2020). Selain itu, rapat paripurna ini juga mengesahkan Propem Perda DPRD Padang Tahun An

RAPBD Padang 2021

Selain itu, rapat paripurna ini juga mengagendakan Penyampaian Nota Pengantar Keuangan RAPBD Padang 2021. Hendri menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD Padang 2021 diperkirakan Rp2,55 Triliun. Jika dibandingkan dengan APBD Padang 2020, mengalami penurunan Rp130,55 Miliar (turun 5,11 persen).

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) 2021 yang direncanakan sebesar Rp870,40 miliar. PAD tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp649,99 Miliar, retribusi daerah Rp85,40 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 Miliar serta lain-lain pendapatan yang sah sebanyak Rp115 Miliar.

Sumber pendapatan daerah lainnya yaitu dari pendapatan transfer pada APBD 2021 yang ditargetkan sebesar Rp1,56 Triliun. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2021 ditargetkan sebesar Rp116,34 Miliar.

Untuk belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp2,58 Triliun. Jika dibandingkan dengan APBD Padang 2020 sebesar Rp2,74 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp162,39 Miliar (turun 6,29 persen).

Alokasi anggaran ini, sebut Hendri, digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas pembangunan serta untuk mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMD tahun 2019-2024. Kemudian, disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat.

"Anggaran juga akan fokus pada kegiatan pencegahan dan penanganan Covid19 serta pemulihan dampak sosial ekonomi bagi warga Kota Padang," ungkapnya.

Dikatakan Hendri, RAPBD Padang 2021 ini telah melalui tahapan sesuai peraturan perundang-undangan. Yaitu penyusunan kebijakan umum APBD 2021 serta penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2021 yang disepakati 30 Juli 2020.

Sementara, Syafrial Kani mengatakan, dengan telah disampaikannya Ranperda RAPBD Padang 2021 beserta Nota Keuangannya, maka Ranperda dimaksud akan dilakukan pendalaman oleh alat kelengkapan Dewan.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI