KPU Agam Nyatakan Berkas Taslim-Syafrizal Lengkap

Sabtu, 05 September 2020, 16:06 WIB | Wisata | Kab. Agam
KPU Agam Nyatakan Berkas Taslim-Syafrizal Lengkap
Ketua KPU Agam, Riko Antoni. (istimewa)

VALORAnews - KPU Agam telah menyerahkan berita acara tanda terima bukti kelengkapan berkas pendaftaran, syarat pencalonan terhadap pasangan Taslim Dt Tambogo dan Syafrizal Dt Majolelo sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, di Lubukbasung, Sabtu (5/9/2020).

"Hari ini kami mengecek kelengkapan pencalonan Taslim-Syafrizal. Alhamdulillah, semua lengkap dan telah diberikan tanda terima. Dengan demikian, berkas pendaftaran Bapaslon yang diusung Partai Gerindra ini dinyatakan lengkap," ungkap Ketua KPU Agam, Riko Antoni, di Lubukbasung.

Dijelaskan, ada tiga dokumen yang merupakan syarat setiap masing masing Bapaslon yang akan dilakukan pengecekan oleh KPU. Dokumen yang diserahkan oleh Bapaslon selanjutnya akan dilakukan penelitian keabsahan dokumen, memenuhi syarat atau tidak, akan diumumkan setelah dilakukan penelitian.

"Setelah kita cek dokumennya. Jadi, ada tiga dokumen yang kita cek dokumennya, dari dokumen pencalonannya itu dari sisi keabsahan dan kelengkapan itu harus, kedua dokumen syarat calon, kemudian dokumen bersama," ujarnya.

Bapaslon Taslim-Syafrizal yang diusung partai besutan Prabowo Subianto ini, memenuhi syarat atau tanpa perlu berkoalisi mengusung calonnya. Bapaslon Taslim-Syafrizal mendaftar ke KPU Agam pada hari kedua.

Sebelumnya, pada hari yang sama Bapaslon, Hariadi-Novi Endra, juga telah mendaftarkan diri. "Kita juga telah berikan tanda terima untuk pasangan ini," ujar Riko Antoni.

Agar proses pendaftaran tidak memakan waktu lama, Riko Antoni berharap tim bapaslon yang mendaftar Ahad (6/9/2020), untuk menyusun berkasnya secara berurutan. Selain itu, juga melengkapi semua dokumen yang telah ditentukan. (rls)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: