DPS Pilgub di Padang 552.024 Orang
VALORAnews -- KPU Padang, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015, sebesar 552.024 orang. Pemilih sebanyak ini, merupakan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), selama 36 hari mulai 15 Juli hingga 19 Agustus 2015.
"Pemilih ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 273.398 orang dan perempuan sebanyak 278.626 orang," ungkap Ketua KPU Padang, M Sawati, dalam pleno terbuka rekapitulasi DPS, Rabu (2/9/2015) di Padang.
Selanjutnya, ungkap Sawati, DPS ini akan diumumkan di 104 kantor lurah yang ada di Kota Padang selama 10 hari, mulai dari 10-19 September 2015. "Selama pengumuman DPS ini, panitia pengawas lapangan (PPL), tim kampanye dan masyarakat, dapat memberikan masukan dan tanggapan," ungkap Sawati.
Tanggapan ini, terangnya, dapat langsung dilakukan oleh pemilih atau diwakili atau mewakili pemilihan lain. Kemudian, PPS melakukan pemeriksaan atas kebenaran tanggapan dan masukan itu. "Setiap tanggapan yang telah diperiksa kebenarannya, maka diberikan bukti telah diterima usulan perbaikannay dan telah didaftar," terang Sawati. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar