DPS Pilgub di Padang 552.024 Orang

Rabu, 02 September 2015, 18:15 WIB | News | Kota Padang
DPS Pilgub di Padang 552.024 Orang
Ketua KPU Padang, M Sawati disaksikan Firman (Plt Sekretaris KPU Padang) dan tiga komisioner KPU Padang lainnya, menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara pemilihan gubernur Sumbar 2015, Selasa (2/9/2015) di Padang. (AI M

VALORAnews -- KPU Padang, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015, sebesar 552.024 orang. Pemilih sebanyak ini, merupakan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), selama 36 hari mulai 15 Juli hingga 19 Agustus 2015.

"Pemilih ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 273.398 orang dan perempuan sebanyak 278.626 orang," ungkap Ketua KPU Padang, M Sawati, dalam pleno terbuka rekapitulasi DPS, Rabu (2/9/2015) di Padang.

Selanjutnya, ungkap Sawati, DPS ini akan diumumkan di 104 kantor lurah yang ada di Kota Padang selama 10 hari, mulai dari 10-19 September 2015. "Selama pengumuman DPS ini, panitia pengawas lapangan (PPL), tim kampanye dan masyarakat, dapat memberikan masukan dan tanggapan," ungkap Sawati.

Tanggapan ini, terangnya, dapat langsung dilakukan oleh pemilih atau diwakili atau mewakili pemilihan lain. Kemudian, PPS melakukan pemeriksaan atas kebenaran tanggapan dan masukan itu. "Setiap tanggapan yang telah diperiksa kebenarannya, maka diberikan bukti telah diterima usulan perbaikannay dan telah didaftar," terang Sawati. (kyo)

Baca juga: Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI