Penyebaran Covid19 Terus Meluas: Padang Berlakukan Jam Malam, Begini Teknisnya
VALORAnews - Pemko Padang memberlakukan jam malam bagi warganya terhitung Senin (30/3/2020). Kebijakan yang diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB setiap hari itu, merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid19 di ibu kota provinsi Sumbar ini.
"Pemberlakuan jam malam ini untuk membatasi aktifitas masyarakat di malam hari. Kebijakan ini berdasarkan rapat dengan Forkopimda Padang pada Ahad (29/3/2020) nalam," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Amrizal Rengganis, di Padang, Senin sore.
Dijelaskan Amrizal, pembelakukan jam malam ini dituangkan dalam instruksi Walikota Padang No: 020/Pol/2020 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Berpergian Keluar Rumah dalam rangka pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 di Padang tertanggal 30 Maret 2020. Instruksi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
"Instruksi ini mengikat seluruh masyarakat Kota Padang kecuali untuk hal-hal yang mendesak seperti membeli kebutuhan pokok, atau hal yang sangat penting dengan memakai masker," terangnya.
Dikatakan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi instrusksi tersebut, akan ditindak personel Satpol PP dibantu TNI/Polri serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
"Kita berharap, partisipasi dan kesadaran dari masyarakat sehingga penularan virus Corona di Kota Padang dapat kita tekan," pungkasnya. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar