Dugaan Korupsi DPRD Pessel Terus Diselidiki

Jumat, 28 Agustus 2015, 19:29 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Dugaan Korupsi DPRD Pessel Terus Diselidiki
Ilustrasi.

VALORAnews - Kasi Intel Kejari Painan, Dimas Aditya memastikan, penyidikan dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada Setdakab Pesisir Selatan 2011 yang melibatkan mantan Sekda, Rosman Efendi, tetap berlanjut.

"Berdasarkan arahan Kajari, perkara dugaan korupsi makan dan minum yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp125 juta tetap diselidiki. Kini dalam tahap menunggu hasil penghitungan (kerugian negara-red) dari BPK," terang Dimas Aditya, Jumat (28/8/2015).

Dikatakan, hasil temuan dari LHP BPK ini lah, yang dijadikan dasar hukum Kejaksaan Negeri Painan, menetapkan mantan Sekda Pessel itu sebagai tersangka. Termasuk, dari bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa di Kejari Painan.

Terkait penunjukan Rosman Efendi sebagai Pj Bupati Pasaman, terang Dimas, bukan kewenangan Kejari mengomentarinya. "Yang jelas, perkara tetap lanjut," tegas Dimas. (lek)

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI