Dugaan Korupsi DPRD Pessel Terus Diselidiki
VALORAnews - Kasi Intel Kejari Painan, Dimas Aditya memastikan, penyidikan dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada Setdakab Pesisir Selatan 2011 yang melibatkan mantan Sekda, Rosman Efendi, tetap berlanjut.
"Berdasarkan arahan Kajari, perkara dugaan korupsi makan dan minum yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp125 juta tetap diselidiki. Kini dalam tahap menunggu hasil penghitungan (kerugian negara-red) dari BPK," terang Dimas Aditya, Jumat (28/8/2015).
Dikatakan, hasil temuan dari LHP BPK ini lah, yang dijadikan dasar hukum Kejaksaan Negeri Painan, menetapkan mantan Sekda Pessel itu sebagai tersangka. Termasuk, dari bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa di Kejari Painan.
Terkait penunjukan Rosman Efendi sebagai Pj Bupati Pasaman, terang Dimas, bukan kewenangan Kejari mengomentarinya. "Yang jelas, perkara tetap lanjut," tegas Dimas. (lek)
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo