Belanja Kampanye Cabup Pessel Maksimal Rp3,1 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2015, 10:54 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Belanja Kampanye Cabup Pessel Maksimal Rp3,1 Miliar
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Pessel 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015, foto bersama dengan komisioner KPU Pessel serta Forkompimda Pessel, usai pleno penetapan nomor, SElasa (25/8/2015). (humas)

VALORAnews -- Mulai Kamis (27/8/2015) hingga 100 hari ke depan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Pessel 2016-2021, telah mulai melakukan kampanye pemilihan serentak 2015. KPU Pessel membatasi, dana yang bisa dibelanjakan tiga pasangan calon yang telah ditetapkan, maksimal Rp3,1 miliar.

"Anggaran ini disepakati bersama antara pasangan calon, pemerintah daerah dan KPU Pesisir Selatan. Selama pelaksanaan kampanye, masing-masing paslon wajib melaporkan dana awal kampanye berdasarkan prinsip legal," ungkap Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, beberapa saat lalu.

Setiap pasangan calon, ungkap Epaldi, bisa menerima sumbangan ataupun donasi dari pihak lain. Ketentuannya, dari perseorangan maksimal Rp50 juta dan dari badan hukum Rp500 juta yang bersifat kumulatif. Namun, tidak boleh menerima donasi dari pihak asing sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat 1, 2 dan 3 Peraturan KPU No 8 Tahun 2015.

Tiga pasangan calon yang akan berkampanye dengan metode pertemuan terbuka (rapat umum), pertemuan terbatas yang terdiri dari tempat tertutup dan lokasi terbuka itu pasangan nomor urut 1 Editiawarman-Bakri Bakar, nomor urut 2 Alirman Sori-Raswin dan nomor urut 3 Hendrajoni-Rusmayul Anwar. (lek)

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI