11 Perizinan Bidang Kesehatan di Padang Bisa Diurus Secara Online
VALORAnews - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Setdako Padang meluncurkan pengurusan perizinan bidang kesehatan berbasis daring (online).
"Hari ini kita meluncurkan 11 perizinan dokumen secara online dibidang kesehatan yang merupakan tambahan pelayanan dari aplikasi 'SAPORANCAK' yang sudah kita luncurkan pada 24 April 2018 lalu," ungkap Kepala DPMPTSP, Rudy Rinaldy, Rabu (2/10/2019).
Dikatakan Rudy, 11 perizanan dokumen yang diluncurkan itu yakni sertifikat Laik Hygeinik Sanitasi Katering Jasa/Boga, sertifikat Laik Hygeinik Sanitasi Restoran dan Rumah Makan, Sertifikat Laik Hygeinik Sanitasi Depot Air minum, izin Laboratorium at (ITO), Izin Mendirikan Klinik (IMK), Izin Operasional Klinik (IOK), Izin Optikal (IO) dan Izin Mikro Obat Tradisional (IMOT).
"Di 2018, kita juga telah melaksanakan empat pelayanan secara online yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) dan Izin Apotik. Alhamdulillah, jika ditambahkan dengan 2018, kita sudah memiliki 15 perizinan dokumen berbasis online," ungkapnya.
Baca juga: Lima Isu Strategis akan Dikupas di Gelaran PEC 2019
Dijelaskan Rudy, perizinan dokumen dibidang kesehatan sebetulnya berjumlah lebih kurang 30 macam. Namun, yang bisa secara online baru 11 perizinan. Kendati demikian, DPMPTSP akan terus berusaha bagaimana semua pelayanan perizinan bidang kesehatan ini dapat berbasis online.
"Secara keseluruhan, ada 84 perizinan pelayanan yang ditangani DPMPTSP Padang. Kita menargetkan pada 2024 semua pelayanan dapat berbasis online," imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya tambahan pelayanan perizinan berbasis online akan semakin mendekatkan Pemerintah Kota Padang dengan masyarakatnya.
"Kita berharap bagaimana semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan semestinya dan mendapat kepuasan hasil yang maksimal," tuturnya. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024