11 Perizinan Bidang Kesehatan di Padang Bisa Diurus Secara Online

Rabu, 02 Oktober 2019, 16:35 WIB | News | Kota Padang
11 Perizinan Bidang Kesehatan di Padang Bisa Diurus Secara Online
Kepala DPMPTSP Setdako Padang, Rudy Rinaldy bersama jajaran, menjelaskan 11 perizinan dokumen bidang kesehatan yang bisa diurus secara daring (online), Rabu (2/10/2019). Ini melengkapi pelayanan aplikasi 'SAPORANCAK' yang sudah diluncurkan pada 24 April
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Setdako Padang meluncurkan pengurusan perizinan bidang kesehatan berbasis daring (online).

"Hari ini kita meluncurkan 11 perizinan dokumen secara online dibidang kesehatan yang merupakan tambahan pelayanan dari aplikasi 'SAPORANCAK' yang sudah kita luncurkan pada 24 April 2018 lalu," ungkap Kepala DPMPTSP, Rudy Rinaldy, Rabu (2/10/2019).

Dikatakan Rudy, 11 perizanan dokumen yang diluncurkan itu yakni sertifikat Laik Hygeinik Sanitasi Katering Jasa/Boga, sertifikat Laik Hygeinik Sanitasi Restoran dan Rumah Makan, Sertifikat Laik Hygeinik Sanitasi Depot Air minum, izin Laboratorium at (ITO), Izin Mendirikan Klinik (IMK), Izin Operasional Klinik (IOK), Izin Optikal (IO) dan Izin Mikro Obat Tradisional (IMOT).

"Di 2018, kita juga telah melaksanakan empat pelayanan secara online yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) dan Izin Apotik. Alhamdulillah, jika ditambahkan dengan 2018, kita sudah memiliki 15 perizinan dokumen berbasis online," ungkapnya.

Baca juga: Lima Isu Strategis akan Dikupas di Gelaran PEC 2019

Dijelaskan Rudy, perizinan dokumen dibidang kesehatan sebetulnya berjumlah lebih kurang 30 macam. Namun, yang bisa secara online baru 11 perizinan. Kendati demikian, DPMPTSP akan terus berusaha bagaimana semua pelayanan perizinan bidang kesehatan ini dapat berbasis online.

"Secara keseluruhan, ada 84 perizinan pelayanan yang ditangani DPMPTSP Padang. Kita menargetkan pada 2024 semua pelayanan dapat berbasis online," imbuhnya.

Ia berharap, dengan adanya tambahan pelayanan perizinan berbasis online akan semakin mendekatkan Pemerintah Kota Padang dengan masyarakatnya.

"Kita berharap bagaimana semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan semestinya dan mendapat kepuasan hasil yang maksimal," tuturnya. (rls/vry)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: