Inilah Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
VALORAnews - Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalitas serta mengubah cara pandang bahwa efektivitas APIP dilihat dari bukan banyaknya temuan yang diperoleh, melainkan dari seberapa banyak pendampingan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2019 yang dirangkai dengan Evaluasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah di Jawa Tengah, Rabu (25/9/2019).
"Ukuran kinerja pemberantasan korupsi, tidak lagi dilihat dari seberapa banyak penindakan yang dilakukan, namun seberapa besar potensi pelanggaran dan potensi kerugian negara yang tidak bisa diselamatkan. Oleh karena itu, salah satu kebijakan pemerintah adalah melaksanakan aksi Strategis Nasional (Stranas) dalam Pencegahan Korupsi (PK) sesuai Perpres No 54 Tahun 2018," jelas Hadi.
Hadi menekankan, APIP yang fungsinya dijalankan Inspektorat di level Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, secara terus-menerus untuk dapat meningkatkan kompetensinya menuju APIP level 3 yang mampu mendeteksi terjadinya penyimpangan dan mampu memberikan advis kepada perangkat daerah lainnya.
Kegiatan yang akan berlangsung hingga Kamis (26/9/2019) tersebut, dibuka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dan turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dalam arahannya, Alex mengatakan, masyarakat beramai-ramai mendukung KPK agar tidak dilemahkan. Hal ini sebetulnya menyiratkan adanya ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan penegak hukum. KPK tidak dapat mencegah korupsi sendirian, untuk itu diperlukan sinergi dengan APIP dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan, ada tiga agenda penting dalam kegiatan ini yaitu, koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pemerintah daerah dan evaluasi Stranas PK.
Kegiatan tersebut diikuti 1200 orang peserta yang terdiri dari Wagub se-Indonesia, Inspektur Jenderal/Inspektur Utama Kementerian dan Lembaga, Inspektur Provinsi se-Indonesia, Inspektur Kabupaten/Kota se-Indonesia, Korwil/Korsupgah dan Setnas PK KPK, Sekretaris Inspektorat Provinsi se-Indonesia, Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kepala Bappeda Provinsi, Kepala BPKAD Provinsi, Kabag Humas Setda se-Indonesia dan Admin MCP KPK/JAGA.ID.
Baca juga: Lomba Nagari Percontohan Anti Korupsi, Tim Provinsi Nilai Nagari Kapa
Bertindak sebagai narasumber Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak; Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan; Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Bimo Wijayanto; Asisten Deputi Bidang RB, Kunwas Kemenpan RB Ronald Andrea Annas dan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar