PDAM Rencanakan Kenaikan Tarif, Mahyeldi: Apa yang Ingin Dicapai?

Kamis, 12 September 2019, 17:51 WIB | News | Kota Padang
PDAM Rencanakan Kenaikan Tarif, Mahyeldi: Apa yang Ingin Dicapai?
Wako Padang, Mahyeldi memimpin Rapat Perubahan Tarif PDAM bersama Direktur PDAM Padang dan jajarannya di rumah dinas wali kota, Jl A Yani No. 11, Rabu (11/9/2019). (humas)

VALORAnews -- Wali Kota Padang, Mahyeldi menilai, kenaikan tarif air PDAM Padang telah sesuai Permendagri No 71 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Padang No 14 Tahun 2012.

"Sebelum menaikan tarif, PDAM perlu mempertimbangkan kepuasan masyarakat terlebih dulu. Jika tingkat kepuasan mayarakat telah sesuai, maka sah-sah saja PDAM melakukan kenaikan tarif," ungkap Mahyeldi saat menggelar Rapat Perubahan Tarif PDAM bersama Direktur PDAM Padang dan jajarannya di rumah dinas wali kota, Jl A Yani No. 11, Rabu (11/9/2019).

Untuk itu, Mahyeldi menyarankan terlebih dulu agar melakukan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadapan pelayanan air di ibu kota provinsi Sumbar ini. Di samping itu, PDAM juga harus melihat perkembangan ekonomi masyarakat.

"Artinya kita harus melihat penerimaan dari masyarakat, berapa persen masyarakat yang telah puas terhadap pelayanan dan berapa pula yang belum. Jika hasil survei penerimaan menunjukan tingkat kepuasan yang cukup tinggi maka silakan dilakukan kenaikan tarif," jelasnya.

Baca juga: Mahyeldi Paparkan Beda Fasilitas Antisipasi Bencana di Gunung Marapi Sumbar dan Merapi Yogyakarta ke Komisi V DPR RI

Dijelaskannya, PDAM Kota Padang juga harus memetakan kelompok mana yang harus mengalami kenaikan tarif. Sehingga, tidak memberatkan nantinya bagi masyarakat dikalangan tertentu. PDAM juga harus punya rencana, apa yang ingin dicapai dari kenaikan tarif yang akan dilakukan.

"Apakah nanti berkaitan dengan dengan peningkatan kualitas pelayanan, penambahan jumlah pelanggan, renovasi dan pembangunan jaringan pepipaan, optimalisasi kapasitas produksi atau nanti berkaitan dengan jumlah peningkatan PAD Kota Padang," paparnya.

Mahyeldi berharap, kenaikan tarif air bersih di Kota Padang perlu dikaji secara matang terlebih dahulu sehingga masyarakat dapat menerima dengan baik. "Kita perlu menghadirkan pemerintahan yang transpran agar masyarakat percaya," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal mengungkapkan, kenaikan tarif PDAM Kota Padang bertujuan untuk meningkatkan jangkauan pelayanan bagi masyarakat. Selama ini, PDAM Kota Padang hanya bisa menjangkau layanan sekitar 78 persen namun dengan adanya hal ini setidaknya bisa menjangkau sekitar 92 persen.

Baca juga: UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang

"Kita punya pelanggan aktif sekitar 100.700 dan pelanggan non aktif sekitar 17.000. PDAM kota Padang adalah operator bagi masyarakat, bagaimana masyarakat yang 17 ribu ini kedepan dapat kita aktifkan melalui kenaikan tarif," ungkapnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: