RPJMD Padang 2019-2024 Diserahkan ke DPRD: RAPBD Tahun Perdana Mahyeldi-Hendri Septa Diserahkan, Pendapatan Daerah Turun 4,08 Persen

Kamis, 12 September 2019, 17:17 WIB | News | Kota Padang
RPJMD Padang 2019-2024 Diserahkan ke DPRD: RAPBD Tahun Perdana Mahyeldi-Hendri Septa...
Wako Padang, Mahyeldi menyerahkan nota keuangan RAPBD Padang 2020 pada Arnedi Yarmen (pimpinan sementara DPRD Padang), para rapat paripurna yang digelar Kamis (12/9/2019). (humas)

VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padang 2019-2024 pada rapat paripurna yang digelar Kamis (12/9/2019).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang sementara Arnedi Yarmen itu, Mahyeldi mengatakan, penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2020 ini, dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Penyampaian nota ini, juga untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggara yang akan dilaksanakan pada 2020," ungkap Mahyeldi pada rapat paripurna yang diikuti seluruh anggota DPRD Padang, unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang itu.

Secara formal, kata Mahyeldi, rapat paripurna tersebut telah memenuhi ketentuan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan melalui UU No 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Sedangkan untuk penyusunan APBD TA 2020 secara khusus telah diatur melalui Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020," katanya.

RAPBD Padang 2020 yang disampaikan ini, sebut Mahyeldi, sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu penyusunan kebijakan umum APBD TA 2020 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD TA 2020 yang telah disepakati bersama pada 19 Juli 2019 lalu.

"Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, maka melalui sidang dewan ini disampaikan RAPBD TA 2020 yang Insya Allah akan kita bahas bersama pada rapat paripurna selanjutnya," tukasnya.

Dijelaskan, tahun 2020 ini merupakan tahun pertama kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2019-2024. Berdasarkan Rancangan RPJMD Kota Padang 2019-2024, visi Kota Padang yaitu "Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul, Serta Berdaya Saing".

"Kemudian dilaksanakan melalui 7 misi dan diwujudkan melalui 9 prioritas pembangunan Kota Padang dengan tema pembangunan tahun 2020 yaitu "Penyediaan Infrastruktur Kota dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkualitas"," urainya.

Kemudian, ulasnya lagi, terkait pendapatan daerah pada APBD TA 2020 diperkirakan sebesar Rp2,57 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2019 mengalami penurunan sebesar Rp109,27 miliar atau turun sekitar 4,08 persen.

Pada RAPBD TA 2020 ini, rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,62 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2019 sebesar Rp2,72 triliun mengalami penurunan sebesar Rp98,27 miliar atau turun 3,60 persen.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: