Mahyeldi Kukuhkan Pengurus LPTQ Padang

Jumat, 02 Agustus 2019, 17:07 WIB | News | Kota Padang
Mahyeldi Kukuhkan Pengurus LPTQ Padang
Wako Padang, Mahyeldi mengukuhkan pengurus LPTQ Kota Padang periode 2019-2023 di Masjid Nurul Iman, Jumat (2/8/2019) pagi. (humas)

VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Padang periode 2019-2023 di Masjid Nurul Iman, Jumat (2/8/2019) pagi. Sebagai penasehat dan pembinan (LPTQ) Kota Padang, Mahyeldi berpesan agar LPTQ menjadi lokomotif dalam membumikan Al Quran di Kota Padang dan menjadikan Kota Padang sebagai kota penghafal Al Quran.

"Pembinaan generasi Qurani harus terus kita tingkatkan, baik melalui penyelenggaraan MTQ mulai dari tingkat kecamatan, pembinaan tilawah, tahfizh, khat, tafsir, fahmil dan syarhil Qur'an, musabaqah menulis kandungan Al Quran, serta kajian dan pemahaman Al Quran di kehidupan sehari-hari," terang Mahyeldi.

Selain itu, Mahyeldi mengatakan, keberadaan LPTQ bukan bertujuan untuk memenangkan berbagai macam perlombaan, tapi lebih penting dari itu yaitu sebagai syiar Islam dan membangkitkan falsafah Minangkabau adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

"Di sinilah tugas LPTQ untuk melakukan pembinaan bagi generasi muda agar mejadi generasi qurani, bukan melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji dalam memenangkan berbagai macam perlombaan, seperti mendatangkan peserta lomba dari daerah lain," ulas Mahyeldi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Buka TMMD ke120 Tanah Datar, akan Buka Jalan Sepanjang 4,5 Km

Pengurus LPTQ Kota Padang periode 2019-2023 yang dikukuhkan Wali Kota Mahyeldi tersebut, antara lain; Ketua Umum Sekretaris Daerah Kota Padang; Ketua Harian Wardas Tanjung, Ketua I Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Ketua II Mulyadi Muslim dan Ketua IV Herman Nawas.

Pengurus lainnya dengan struktur organisasi yang terdiri dari Sekretaris, Koordinator Bidang Pembinaan, Koordinator Pendidikan dan Pelatihan, Koordinator Bidang Perhakiman, Koordinator Bidang Publikasi dan Dokumentasi, Koordinator Bidang Usaha dan Dana, Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan, serta Koordinator Bidang Sekretariat. (rls/vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: