40 Peserta Ikuti Bimtek Penyusunan Peraturan
"Semoga melalui kegiatan ini akan menciptakan pejabat/staf yang mampu menelaah dan menganalisa serta membentuk produk hukum daerah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta terpenuhinya norma yang hidup di tengah-tengah masyarakat."
"Pada masa yang akan datang kita sangat tidak berharap ada produk hukum daerah yang memicu timbulnya persoalan hukum di kemudian hari," imbuhnya.
Nara sumber dalam Bimtek itu di antaranya dari akademisi Fakultas Hukum Unand, unsur Biro Hukum Pemprov Sumbar, unsur Kanwil Hukum dan HAM Sumbar dan Bagian Hukum Setda Kota Padang. (rls/vry)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar