40 Peserta Ikuti Bimtek Penyusunan Peraturan
"Semoga melalui kegiatan ini akan menciptakan pejabat/staf yang mampu menelaah dan menganalisa serta membentuk produk hukum daerah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta terpenuhinya norma yang hidup di tengah-tengah masyarakat."
"Pada masa yang akan datang kita sangat tidak berharap ada produk hukum daerah yang memicu timbulnya persoalan hukum di kemudian hari," imbuhnya.
Nara sumber dalam Bimtek itu di antaranya dari akademisi Fakultas Hukum Unand, unsur Biro Hukum Pemprov Sumbar, unsur Kanwil Hukum dan HAM Sumbar dan Bagian Hukum Setda Kota Padang. (rls/vry)
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024