Pertumbuhan Ekonomi Padang Berkat Kontribusi UMKM

Rabu, 10 Juli 2019, 19:19 WIB | News | Kota Padang
Pertumbuhan Ekonomi Padang Berkat Kontribusi UMKM
Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbang Kesra) Setda Kota Padang, Hermen Peri memberikan arahan dalam kegiatan fasilitasi dan koordinasi perizinan UMKM Kota Padang, Rabu (10/7/2019). (humas)

VALORAnews - Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbang Kesra) Setda Kota Padang, Hermen Peri mengatakan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang sangat membantu Kota Padang dalam pertumbuhan ekonomi.

Hal itu dapat dilihat dari kontribusi pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM pada 2018 sebesar 18,7 persen. Bahkan, angka kontribusi tersebut merupakan angka yang cukup signifikan dalam kontribusi pertumbuhan ekonomi.

"Karena itu, Pemko Padang sangat sadar dengan kontribusi dari sektor UMKM ini. Bahkan tanpa kita sadari, di Kota Padang itu sudah beredar uang Rp2 triliun yang berasal dari UMKM," ujarnya usai membuka kegiatan fasilitasi dan koordinasi perizinan UMKM Kota Padang, Rabu (10/7/2019).

Ia mengatakan, selain membantu mendorong dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi, sektor UMKM juga berkontribusi membantu pemerintah dalam menutup defisit lapangan kerja di Kota Padang.

Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya

"Dengan peran yang strategis tersebut diharapkan keberadaan UMKM menjadi lebih eksis lagi pada masa yang akan, yang tentu saja dimulai dari UMKM yang memiliki dokumen perizinan yang lengkap," katanya.

Oleh karena itu, sebutnya, dengan adanya agenda seperti ini diharapkan akan membantu UMKM dalam memahami pentingnya dokumen perizinan yang diperlukan, serta benefit yang akan diperoleh jika sudah memiliki dokumen perijinan tersebut.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Rudy Rinaldi mengatakan, legalisasi usaha akan memberikan kepastian hukum dan pengembangan usaha pelaku UMKM. Pengembangan usaha merupakan tanggungjawab Pemko Padang melalui perangkat daerah terkait yang Tupoksinya melakukan pemburuan dan pengawasan terhadap UMKM.

"Dengan banyaknya UMKM yang belum mempunyai izin dalam menunjang pengembangan usahanya. maka melalui kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Perizinan UMKM khususnya UMKM yang bergerak di Bidang Industri Kecil dan Indusri Menengah," katanya.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Diharapkan dengan kegiatan fasiltasi dan koordinasi perizinan UMKM, kata Rudy, masyarakat atau pelaku usaha dapat memahami pentingnya legalisasi izin untuk perlindungan usahanya dan kepastian berusaha yang diharapkan juga akan meningkatkan modal usaha.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI