Workshop PPID, Hendri Septa: Informasi Publik Mesti Cepat, Tepat dan Akurat
VALORAnews - Peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padang dalam memberikan pelayanan infomasi masyarakat, perlu untuk ditingkatkan. Sebagaimana yang telah diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian dan pengamanan informasi serta pelayanan informasi harus dilakukan dengan baik dan terencana serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pelayanan informasi publik juga harus dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat," ujar Hendri didampingi Kepala Dinas Kominfo Suardi pada pembukaan Work Shop PPID yang diikuti utusan SKPD Pemko Padang di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Air Pacah, Selasa (14/5/2019).
Sementara itu, Suardi mengatakan, PPID yang berada di setiap SKPD harus memiliki data yang valid tentang program kerja di SKPDnya. Termasuk memberikan data dan informasi kepada masyarakat baik berdasarkan permintaan ataupun informasi yang disampaikan sesuai berdasarkan aturan yang ada.
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
"Diperlukan sinergi dan sinkronisasi diantara PPID di SKPD dengan Kominfo sebagai PPID Utama, agar peningkatan pelayanan informasi publik bisa terus ditingkatkan," tambah Suardi. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar