Workshop PPID, Hendri Septa: Informasi Publik Mesti Cepat, Tepat dan Akurat
VALORAnews - Peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padang dalam memberikan pelayanan infomasi masyarakat, perlu untuk ditingkatkan. Sebagaimana yang telah diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian dan pengamanan informasi serta pelayanan informasi harus dilakukan dengan baik dan terencana serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pelayanan informasi publik juga harus dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat," ujar Hendri didampingi Kepala Dinas Kominfo Suardi pada pembukaan Work Shop PPID yang diikuti utusan SKPD Pemko Padang di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Air Pacah, Selasa (14/5/2019).
Sementara itu, Suardi mengatakan, PPID yang berada di setiap SKPD harus memiliki data yang valid tentang program kerja di SKPDnya. Termasuk memberikan data dan informasi kepada masyarakat baik berdasarkan permintaan ataupun informasi yang disampaikan sesuai berdasarkan aturan yang ada.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
"Diperlukan sinergi dan sinkronisasi diantara PPID di SKPD dengan Kominfo sebagai PPID Utama, agar peningkatan pelayanan informasi publik bisa terus ditingkatkan," tambah Suardi. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor
- Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Padang Targetkan Tuntas H-1 Pencoblosan pada 2.681 TPS