5.000 Lembar Lebih Berkas Rekapitulasi Penghitungan Suara Diteken KPU Padang dan Saksi di Padang
KPU RI hanya mengalokasikan waktu selama 5 hari dalam melakukan rekapitulasi kecamatan ini. Namun, mayoritas kecamatan di Kota Padang, menyelesaikannya melebihi tenggat waktu itu. "Anggaran rekapitulasi di kecamatan hanya untuk 5 hari. Selama lima hari itu, suply logistik untuk konsumsi perut bisa kita sediakan walau dengan menu sederhana," ungkap Ketua PPK Nanggalo, Ilfariadi.
"Selepas lima hari itu, kita hanya menyediakan air dalam kemasan ukuran kecil pada saksi peserta pemilu maupun stake holder terkait lainnya. Kita tak bisa berbuat apa-apa karena untuk kita berlima di PPK saja juga kesulitan," tambahnya.
Kecamatan Nanggalo, merupakan salah satu kecamatan yang membutuhkan proses rekapitulasi lebih lama dari jadwal. Kecamatan lainnya yakni Koto Tangah, Lubuk Begalung dan Lubuk Kilangan. Selain karena faktor jumlah TPS yang melebihi angka ratusan, juga disebabkan faktor Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat kecamatan itu yang jumlahnya juga signifikan. (kyo)
Baca juga: Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar