PKS Catatkan Dua Prestasi Fenomenal di Dapil Padang I pada Pemilu 2019
VALORAnews - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menorehkan dua prestasi fenomenal di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Padang pada pemilu 2019 ini. Selain berhasil mengirim tiga orang kadernya sebagai wakil rakyat periode 2019-2024, caleg nomor urut 1 PKS di Dapil yang melingkupi kecamatan Koto Tangah ini, Muharlion, mendapatkan perolehan suara pribadi sebanyak 8.598.
Perolehan suara pribadi sebanyak itu, bisa dikatakan setara dengan perolehan dua kursi. Karena, saat dibagi dengan konstanta penghitungan perolehan kursi kedua yakni angka 3 dari metode divisor Sainte Lague, diperoleh hasil 7.184. Hasil ini, masih lebih kecil dari perolehan suara pribadi Muharlion.
Diketahui metode divisor Sainte Lague ini menggunakan konstanta 1, 3, 5 dan 7 untuk menentukan perolehan kursi Pemilu 2019, sebagaiamana diatur dalam Pasal 420 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingganya, suara pribadi Muharlion ini, tertinggi di Kota Padang bahkan berpotensi sebagai peraih suara terbanyak di Sumbar untuk level kabupaten/kota.
Saat dibagi dengan konstanta keempat yang digunakan untuk perolehan kursi keempat, yakni angka 7, suara sisa yang dihasilkan mencapai angka 3.079. Angka ini di daerah lain, bisa bernilai satu kursi pula. Sayangnya, itu tak terjadi di kecamatan Koto Tangah karena perolehan kursi partai lainnya, bernilai 'suara mahal' pula.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Kejadian fenomenal selanjutnya di Dapil yang mengalokasikan 10 kursi itu yakni Partai Gerindra yang mengoleksi 20.397 suara masyarakat. Merujuk hasil penghitungan kursi dengan metode divisor Sainte Lague, akhirnya hanya bisa menempatkan 2 orang kadernya ke parlemen. Dua kursi ini juga bernilai mahal.
Mahalnya nilai kursi ini, juga berimbas ke Partai Demokrat yang memperoleh 11.230 suara masyarakat. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu akhirnya hanya mampu mendapatkan 1 kursi. Kemudian, lima partai politik lainnya yakni PDIP, Partai Golkar, PPP dan PAN, berbagi masing-masingnya 1 kursi tersisa.
Sumber data perkiraan perolehan suara dan kursi http://valora.co.id ini, merujuk hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang dituntaskan KPU Padang, Selasa (7/5/2019) dinihari lalu.
Untuk memastikan perkiraan perolehan kursi ini, semua pihak diharapkan menunggu keputusan KPU Sumbar dengan agenda penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, dengan jadwal dalam rentang waktu 18 April 2019 - 22 Mei 2019.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Pada pemilu 2019 ini, Kota Padang terdiri dari lima Dapil yakni Dapil Padang I yang meliputi Kecamatan Koto Tangah (10 kursi), Dapil Padang II yang berlokasikan kecamatan Kuranji-Pauh (10 kursi), Dapil Padang III yang berada di kecamatan Luki-Lubeg-Bungtekab (10 kursi), Dapil Padang IV yang ada di kecamatan Padang Selatan-Padang Timur (7 kursi) serta Dapil Padang V yang melingkupi Padang Barat-Padang Utara-Nanggalo (8 kursi). (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan