Padang Gandeng Kejaksaan Kawal Proyek Pembangunan, Mahyeldi: Wajib Dilaksanakan SKPD

Kamis, 02 Mei 2019, 17:20 WIB | News | Kota Padang
Padang Gandeng Kejaksaan Kawal Proyek Pembangunan, Mahyeldi: Wajib Dilaksanakan SKPD
Wako Padang, Mahyeldi memberikan sambutan pada MoU tentang Kegiatan Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah dan tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Kanto

VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi dan Syamsul Bahri (Kepala Kejaksaan Negeri Padang) tandatangani MoU tentang Kegiatan Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah dan tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Kantor Inspektorat Kota Padang, Jalan M. Yamin, Kamis (2/5/2019) pagi.

Dikesempatan itu, Syamsul Bahri mengatakan, pada prinsipnya, MoU dengan Pemko Padang merupakan bentuk sinergitas dalam pengawalan seluruh program kegiatan pembangunan Pemko Padang.

"Pengawalan proyek-proyek pembangunan di Kota Padang untuk kepentingan bersama agar masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan dengan maksimal," ujar Syamsul.

Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan pembangunan memerlukan koordinasi dan komunikasi, sehingga kendala-kendala yang dihadapi bisa diselesaikan.

Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen

"Kita ingin seluruh proyek tidak mengalami masalah. Oleh sebab itu, lakukanlah pekerjaan dengan baik, professional dan sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya.

Sementara itu, Mahyeldi mengatakan, pengawalan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Padang untuk menghindari SKPD Pemko Padang terlibat dalam persoalaan hukum dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan.

"Dengan MoU ini, ada jaminan hukum bagi Pemko Padang dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. Seluruh SKPD Pemko Padang harus melaksanakan MoU ini," tegas Mahyeldi.

Ia menambahkan, dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak Kejaksaan akan memperlancar proses pembangunan di Kota Padang. SKPD bisa bekerja dengan nyaman dan aman serta masyarakat akan menikmati hasil pembangunan. (rls/vry)

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI