KPU Agam Terima Logistik PSU untuk 10 TPS
VALORAnews - Logistik kebutuhan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Kabupaten Agam diserahkan KPU Sumbar di Padang, Kamis (25/4/2019).
"Logistik ini untuk kebutuhan PSU di 10 TPS yang tersebar di 10 nagari yang ada di 6 kecamatan," ungkap Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi disela-sela serah terima logistik PSU di aula kantor KPU Sumbar, Jl Pramuka Raya.
Dijelaskan Adli Mulyadi, PSU ini terdiri dari berbagai tingkatan pemilihan. Untuk pemilihan presiden akan digelar di 10 TPS.
Kemudian, pemilihan DPR RI akan dilaksanakan di 7 TPS, pemilihan DPD RI (7 TPS), DPRD Provinsi (4 TPS) dan DPRD Agam (1 TPS).
Baca juga: Lomba Cipta Maskot Pilkada Kabupaten Agam, Desainer Grafis Asal Mentawai jadi Pemenang
"Untuk DPRD Agam ini, PSU akan digelar di TPS 17 Nagari Tiku Utara yang merupakan Dapil Agam 5 meliputi kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, IV Koto dan Malalak," terang Adli Mulyadi sembari menyebut, terdapat 1.623 TPS di Agam pada Pemilu 2019 ini.
Dijelaskan, surat suara PSU ini akan menjalani proses pelipatan lebih dulu di kantor KPU Agam. Kemudian, logistik di masing-masing TPS yang akan melaksanakan PSU juga disiapkan.
"PSU ini akan digelar Sabtu (27/4/2019) pukul 07.00-13.00 WIB lalu dilanjutkan dengan penghitungan suara sampai selesai," terangnya.
"Anggaran pelaksanaan PSU ini akan dibebankan pada DIPA KPU sebagaimana surat nomor 550 tahun 2019 tertanggal 24 April 2019," tambahnya. (kyo)
Baca juga: KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pasukuan Piliang 14 Penuhi GOR Lubuk Basung untuk Berhalal Bilhalal, Ini Harapan Sekda Agam
- Libur Lebaran 2024, Pantai Pasia Tiku jadi Primadona, 1500 Pengunjung Datang per Hari
- Linggai Park jadi Primadona Wisatawan Selama Libur Idul Fitri 2024
- Perantau dan Anak Nagari Panampuang Berbaur di Jalan Sehat, Ditutup dengan Hiburan KIM, Hadiah Ratusan Juta
- Pemberlakuan Jalan Satu Arah Bawa Berkah bagi Warga Malalak
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024