KPU Agam Terima Logistik PSU untuk 10 TPS

Kamis, 25 April 2019, 14:33 WIB | Wisata | Kab. Agam
KPU Agam Terima Logistik PSU untuk 10 TPS
Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi bersama staf mengangkat logistik PSU usai diserahterimakan di aula KPU Sumbar, Kamis (23/4/2019) siang. (mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews - Logistik kebutuhan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Kabupaten Agam diserahkan KPU Sumbar di Padang, Kamis (25/4/2019).

"Logistik ini untuk kebutuhan PSU di 10 TPS yang tersebar di 10 nagari yang ada di 6 kecamatan," ungkap Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi disela-sela serah terima logistik PSU di aula kantor KPU Sumbar, Jl Pramuka Raya.

Dijelaskan Adli Mulyadi, PSU ini terdiri dari berbagai tingkatan pemilihan. Untuk pemilihan presiden akan digelar di 10 TPS.

Kemudian, pemilihan DPR RI akan dilaksanakan di 7 TPS, pemilihan DPD RI (7 TPS), DPRD Provinsi (4 TPS) dan DPRD Agam (1 TPS).

Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024

"Untuk DPRD Agam ini, PSU akan digelar di TPS 17 Nagari Tiku Utara yang merupakan Dapil Agam 5 meliputi kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, IV Koto dan Malalak," terang Adli Mulyadi sembari menyebut, terdapat 1.623 TPS di Agam pada Pemilu 2019 ini.

Dijelaskan, surat suara PSU ini akan menjalani proses pelipatan lebih dulu di kantor KPU Agam. Kemudian, logistik di masing-masing TPS yang akan melaksanakan PSU juga disiapkan.

"PSU ini akan digelar Sabtu (27/4/2019) pukul 07.00-13.00 WIB lalu dilanjutkan dengan penghitungan suara sampai selesai," terangnya.

"Anggaran pelaksanaan PSU ini akan dibebankan pada DIPA KPU sebagaimana surat nomor 550 tahun 2019 tertanggal 24 April 2019," tambahnya. (kyo)

Baca juga: Ini Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam Pilkada 2024

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI