Ethical Hacker Indonesia dan Tordillas Siap Dampingi Peretas IT KPU asal Payakumbuh
- 19 April 2019 KPU melaporkan Arik ke Polda Metro karena aktivitasnya di tanggal 18 April 2019
- 21 April 2019 Ditangkap Polres Kota Payakumbuh & Polda Metro berdasarkan laporan yang dibuat oleh KPU karena melakukan illegal access
- 23 April 2019 Digelandang ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut
- Saat ini Arik sudah tidak ditahan dan tinggal dirumah pamannya, namun masih belum boleh meninggalkan Jakarta beberapa hari kedepan
"Saya sendiri mengenal Arik Alfiki dan memang sangat aktif melakukan aktivitas penetration testing dengan tujuan mendapatkan reward dari program bug bounty," terang Teguh.
"Jadi apabila menemukan sebuah bug ataupun celah, sudah pasti akan dilaporkan ke pihak terkait. Tujuannya baik, sama sekali tidak ada bermaksud mengganggu ataupun merusak."
"Setelah berkoordinasi dengan Arik Alfiki langsung, nantinya Arik Alfiki akan diberikan pendampingan dan bantuan hukum dari Ethical Hacker Indonesia bekerjasama dengan Tordillas," tambahnya.
"Untuk teman-teman yang mungkin juga seorang pentester dan bug bounty hunter, karena momen Pilpres saat ini, sebaiknya hindari melakukan penetration testing ke website ataupun aplikasi milik KPU. Sekian dan saya hanya ingin mengatakan bahwa #ArikBukanKriminal," tegasnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro