Pengelolaan Surat Elektronik Mesti Pertimbangkan Aspek Hukum

Senin, 22 April 2019, 19:01 WIB | News | Kota Padang
Pengelolaan Surat Elektronik Mesti Pertimbangkan Aspek Hukum
Asisten Administrasi Setdako Padang, Didi Aryadi memberikan arahan pada Sosialisasi Tata Naskah Dinas Bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pemerintah Kota Padang, Senin (22/4/2019).
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Didi menambahkan, sudah sepatutnya pula kemajuan teknologi dan informasi menjadi pertimbangan dalam tata kelola naskah dinas yang efektif dan efisien.

"Tidak dipungkiri, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi turut mengubah cara kerja kita di instansi pemerintahan. Namun, kita juga perlu memikirkan aspek hukumnya agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Misalnya dalam penggunaan surat elektronik, tanda tangan digital dan artifisial intelijen," jelasnya.

"Jika untuk tata naskah dinas manual, kita sudah pelajari pakemnya, sudah saatnya pula kita mempelajari pengelolaan tata naskah digital, sebagai upaya antisipasi dan adaptasi kita terhadap perubahan yang terjadi, karena pengelolaan naskah dinas di setiap OPD akan bermuara pada penyelenggaraan pelayanan publik maupun pelayanan antar OPD," pungkasnya. (rls/vry)

Baca juga: Padang Gandeng STAN Latih Pemeriksa Pajak Daerah

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: