Pemilih Lansia Keluhkan Ukuran Surat Suara Calon Legislatif
VALORAnews - Kertas surat suara Pemilu 2019 untuk daftar calon legislatif baik untuk tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, merepotkan pemilih khususnya kaum lanjut usia (lansia).
Hal ini terlihat di salah satu TPS di Kelurahan Bukit Gado-Gado, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (17/4/2019). Saat itu, Uwo Ibeh (82), dengan bertongkat dia dibimbing salah seorang petugas TPS memasuki bilik suara.
Uwo nampak kerepotan ketika membuka kertas surat suara yang berukuran 80x55 cm tersebut. Begitupun setelah selesai, beliau nampak kebingungan untuk melipat kembali.
Mak Pen (80) juga nampak sedikit kesal, ketika melipat kertas surat suara.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
"Mode iko sakik kapalo dek e mah. Habih hari untuak mambuka jo malipek karateh ko see," ujar Mak Pen dengan nada kesal.
Okta (18), salah seorang pemilih pemula di lokasi itu, juga nampak kesulitan.
"Ribet juga, ukurannya sama kayak membuka koran di halaman tengah, belum lagi ngelipatnya lagi," celotehnya.
Pantauan di lapangan, memang ukuran kertas suara yang lebar sedikit merepotkan khusunya pemilih Lansia.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Untuk satu orang pemilih rata-rata memerlukan waktu 5-10 menit mulai dari proses pendaftaran hingga pencoblosan. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan