Jelang 17 Agustus, Pemko Padang Layangkan Lima Permintaan
VALORAnews -- Wako Padang, Mahyeldi menerbitkan Surat Edaran Walikota No: 003/34.5/VIII/Pem-2015 bertanggal 10 Agustus 2015. Edaran ini tentang peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia 2015.
Dalam surat itu, Mahyeldi meminta warga Padang melakukan sejumlah imbauah. Berikut isi surat tersebut yang diunggah ke jejaring media sosial oleh Humas Pemko Padang, beberapasaat lalu.
1. Seluruh masyarakat, instansi pemerintah dan swasta WAJIB mengibarkan Bendera Merah Putih selama lima hari berturut-turut mulai tanggal 14 s/d 18 Agustus 2015 yang dilakukan antara matahari terbit hingga matahari terbenam;
2. Menyemarakkan HUT RI dengan memasang marawa, umbul-umbul, rampel (bendera hias) dan lampu hias (masing-masing berwarna merah putih) di gedung kantor Bapak/Ibu pada posisi strategis;
Baca juga: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
3. Upacara bendera dilaksanakan secara terpusat di ibukota kabupaten/kota, di samping upacara bendera di setiap instansi/kesatuan masing-masing. Penyelenggaraan acara hendaknya dirayakan secara meriah dan khidmat, diusahakan sehemat mungkin pembiayaan serta memperhatikan situasi dan kondisi setempat;
4. Peringatan HUT RI ke 70 Tahun 2015 dalam hal pembuatan sub tema hendaknya dapat disesuaikan dengan tema yang akan dilaksanakan dengan menyertakan kalimat gerakan nasional "AYO KERJA" 70 Tahun Indonesia Merdeka. Tema dan logo bisa diunduh di www.setneg.go.id.
5. Perayaan peringatan HUT ke 70 Kemerdekaan RI Tahun 2015 agar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat dan menyebar sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan sehingga masyarakat merasakan khidmatnya meningkatkan semangat nasionalisme. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024