Perizinan Online di Padang Mulai Gunakan Tanda Tangan Digital

Kamis, 04 April 2019, 01:48 WIB | News | Kota Padang
Perizinan Online di Padang Mulai Gunakan Tanda Tangan Digital
Kepala DPMPTSP, Rudy Rinaldi menerima penghargaan, Rabu (3/4/2019). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Terhitung 4 April 2019, empat jenis perizinan online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang mulai menggunakan tanda tangan digital. Tanda tangan digital, akan memangkas waktu terbitnya dokumen perizinan tanpa harus menunggu pejabat yang berwenang berada di tempat untuk suatu proses tanda tangan.

"Kami sudah mendapat izin dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Pusat untuk penggunaan tanda tangan digital ini," ungkap Kepala DPMPTSP, Rudy Rinaldi, Rabu (3/4/2019).

Dijelaskan, untuk tahap pertama, penggunaan tanda tangan digital diterapkan pada 4 (empat) jenis perizinan yang sudah bisa diakses secara online sejak 2 Mei 2018 melalui https://dpmptsp.padang.go.id/perizinan/.

"Keempat perizinan itu adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional (IUJKN), Izin Apotik, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)," sebut Rudy.

Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen

Untuk tahap selanjutnya, Rudy mengatakan, tanda tangan digital juga akan diterapkan pada SK perizinan lainnya, seperti; Izin Usaha Industri, Izin Angkutan, Izin Mendirikan Klinik, Izin Operasional Klinik, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Izin Trayek, Izin Lembaga Pelatihan Kerja, Izin Lembaga Kesejahteraan Sosial, Izin Mendirikan Rumah Sakit, Izin Operasional Rumah Sakit, Izin Optikal, Izin Toko Obat, Izin Usaha Mikro Obat Tradisional, dan Tanda Daftar Gudang.

"Untuk tahap ini, tanda tangan digital sedang kita persiapkan. Akan dikembangkan menjadi 18 perizinan sampai akhir 2019 dan akan berjumlah menjadi 78 jenis perizinan di 2023," imbuh Rudy.

Ditambahkannya, penggunaan tanda tangan digital merupakan salah satu upaya pengurangan penggunan kertas. Selain itu, dokumen perizinan bisa di cetak di kantor pengusaha masing-masing tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik. (rls/vry)

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024