Mahyeldi Puji Sistem Akrual saat Serahkan LKPD ke BPK Sumbar
VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di kantor BPK, Jumat (29/3/2019).
Tak hanya Kota Padang, penyerahan LKPD ini bersamaan dengan seluruh kota dan kabupaten se-Sumbar. Mahyeldi pun mendapatkan kesempatan sebagai satu-satunya kepala daerah dari 10 kabupaten/kota se-Sumbar yang memberikan sambutan.
Ia mengatakan, LKPD 2018 tersebut merupakan tahun keempat bagi pemerintah daerah menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.
"Sebagaimana dalam penerapan penyajian laporan keuangan berbasis akrual ini, pemerintah daerah menyadari bahwa banyak manfaat yang dihasilkan dari pelaporan keuangan yang berbasis akrual," sebut Mahyeldi dihadapan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo.
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Temui Anggota IV BPK RI
Dia menyampaikan, mengingat pengelolaan keuangan tidaklah mudah tentunya pemerintah daerah sangat mengharapkan bimbingan oleh BPK RI Perwakilan Sumbar. Hal ini demi mewujudkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
"Kami di pemerintah daerah juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar, yang telah banyak memberikan masukan dan perbaikan pada saat pemeriksaan pendahuluan pada bulan lalu," tukasnya.
"Sehingga, laporan keuangan ini kita harapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya sembari mengharapkan senantiasa pembinaan dari BPK RI Perwakilan Sumbar.
Pembinaan yang diharapkan, kata Mahyeldi, antara lain melalui audit yang sebentar lagi dilakukan, konsultasi maupun berbagai saran dan rekomendasi.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Dapat Opini WTP ke 11 dari BPK RI
"Kita tentu berharap pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah 2018 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga, kita di pemerintah daerah hendaknya mendapatkan opini yang terbaik berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar," ungkapnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan