Ratusan Botol Minol Disita Satpol PP Padang
VALORAnews - Ratusan botol minuman beralkohol (minol), disita petugas Operasi Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dan Tim Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) Kesbangpol dari tempat hiburan malam dan warung Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Kota Padang, Sabtu malam (2/3/2019) hingga Minggu dini hari (3/3/2019).
Sedikitnya, 80 orang yang terdiri dari Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin beserta jajaran dan 1 pleton pasukan, Tim SK4 Kesbangpol Padang, Jajaran Dinas Perdagangan Kota Padang, serta wartawan lokal dan nasional, mengikuti operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.
"Sebanyak 667 botol minuman beralkohol dan 1 unit speaker 15 inci diamankan dari warung minuman di sekitaran Jl Sutan Syahrir, Jl Banuaran, Jl Bypass Kuranji, Jl Bypass Aie Pacah, Jl Adinegoro Lubuk Buaya, kawasan Simpang Alai dan tempat hiburan di Jl Pondok dan Teluk Bayur," ungkap Al Amin usai penertiban.
"Minuman keras yang kita sita ini akan diamankan ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti, untuk kemudian kita musnahkan," tambah Al Amin.
Baca juga: Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
Dikatakan, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga menjual minuman beralkohol.
"Tempat-tempat tersebut akan kita tertibkan, terkait komitmen kita memberantas maksiat, salah satunya minuman keras, karena minuman haram ini sangat merusak mental generasi penerus kita," tutur Al Amin. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar