Pedagang Ikan Jalan Samudra 'Dibersihkan' dari Bahu Jalan
VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bersama Tim SK4 lakukan penertiban Pedagang Ikan yang mengunakan Fasilitas Umum (Fasum) sebagai tempat berjualan di sepanjang Jalan Samudra, Kecamatan Padang Barat, Rabu (27/2/2019).
Kasat Pol PP Padang, Al Amin mengatakan, penertiban ini sudah sering dilakukan, namun pedagang ikan ini masih juga ada yang keluar dari tempat yang sudah disediakan Pemko Padang. Karena ulah satu atau dua pedagang, membuat pedagang lain cemburu dan mengakibatkan kepada pedagang ikan lainnya yang ingin juga keluar dari tempat yang sudah disediakan Pemko Padang tersebut.
"Untuk pedagang ikan yang berada di sepanjang Jalan Samudra ini, kan kiosnya sudah ada dibangunkan Pemko Padang. Silahkan berjualan di sana, jangan di badan jalan lagi. Hal demikian bisa merusak pemandangan wisata Kota Padang kita," kata Al Amin.
Selain itu, Al Amin berharap, dirinya bisa bekerja sama dengan tokoh masyarakat yang berada di sepanjang Jalan Samudra, untuk menjaga keindahan dan kebersihan Pantai Padang. Al Amin menginginkan selama kepemimpinannya menjadi Kasat Pol PP, dirinya bisa bersama-sama dengan masyarakat untuk menata kota agar terlihat rapi dan bersih.
"Saya berharap, petugas tidak lagi berkali-kali dalam melakukan penertiban terhadap pedagang ikan. Hari ini sudah kita lakukan tindakan secara persuasif dan ada juga peneguran satu tempat yang dibangun semi permanen oleh masyarakat untuk berjualan," terangnya.
"Untuk sementara, kita beri waktu tenggang hingga hari Senin depan agar dibongkar sendiri. Bagi pedagang ikan yang belum punya tempat, saya harap segera temui ketua persatuan pedagang ikan yang ada di sana. Karena, masih ada 10 kios lagi yang kosong, silahkan diisi. Bagi yang sudah punya tempat, saya harap jangan lagi berjualan di pinggir jalan," tegas Al Amin. (rls/vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024