Padang Teken MoU Informasi Geospasial
VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Padang dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) di aula utama BIG, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (21/2/2019).
Adapun MoU yang ditandatangani tentang pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi geospasial. Sedangkan perjanjian kerja sama yang ditandatangani, terkait penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial serta penyelenggaraan simpul jaringan informasi geospasial di Kota Padang.
Dikesempatan itu, Kepala BIG, Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan, pembangunan berbasis informasi geospasial saat ini sudah menjadi suatu hal yang dibutuhkan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Maka dari itu, dibutuhkan integrasi dan sinergi terkait data informasi geospasial dengan baik.
"Tantangan di dalam percepatan pembangunan nasional dan pembangunan daerah saat ini ialah belum tersebarnya secara merata SDM ahli di bidang informasi geospasial, serta jaringan informasi geospasial daerah yang harus terus dioptimalkan," ujar Hasanuddin.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Sementara itu, Mahyeldi mengatakan, MoU dan perjanjian kerjasama dengan BIG sangat diperlukan dalam pembangunan Kota Padang. Terutama pembangunan basis data dan metadata geospasial, penyelenggaraan dan pemanfaatan jaring kontrol geodesi, dan penyelenggaraan informasi geospasial terkait tata ruang.
"Dengan kerjasama ini, nantinya kita akan memiliki SDM yang mumpuni di bidang informasi geospasial. Serta, pengembangan teknologi dan penelitian di bidang informasi geospasial di Kota Padang bisa dilakukan," kata Mahyeldi yang didampingi Kepala Diskominfo Suardi dan Kabag Hukum Suhandra.
Penandatangan MoU dan perjanjian kerja sama tersebut juga diikuti 24 instansi pemerintah yang terdiri dari 18 pemerintah kabupaten, 5 pemerintah kota dan 1 K/L.
Diketahui, BIG menjadi tulang punggung dalam mewujudkan undang-undang tentang Informasi Geospasial untuk menjamin ketersedian akses terhadap informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif) melalui kerjasama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, dan mendorong penggunaan informasi geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. (rls/vry)
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar