Padang Teken MoU Informasi Geospasial

Kamis, 21 Februari 2019, 16:56 WIB | News | Kota Padang
Padang Teken MoU Informasi Geospasial
Wali Kota Padang, Mahyeldi foto bersama dengan 23 kepala daerah dan satu pimpinan K/L usai penandatanganan MoU dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) di aula utama BIG, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (21/2/2019). (humas)

VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Padang dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) di aula utama BIG, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (21/2/2019).

Adapun MoU yang ditandatangani tentang pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi geospasial. Sedangkan perjanjian kerja sama yang ditandatangani, terkait penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial serta penyelenggaraan simpul jaringan informasi geospasial di Kota Padang.

Dikesempatan itu, Kepala BIG, Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan, pembangunan berbasis informasi geospasial saat ini sudah menjadi suatu hal yang dibutuhkan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Maka dari itu, dibutuhkan integrasi dan sinergi terkait data informasi geospasial dengan baik.

"Tantangan di dalam percepatan pembangunan nasional dan pembangunan daerah saat ini ialah belum tersebarnya secara merata SDM ahli di bidang informasi geospasial, serta jaringan informasi geospasial daerah yang harus terus dioptimalkan," ujar Hasanuddin.

Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen

Sementara itu, Mahyeldi mengatakan, MoU dan perjanjian kerjasama dengan BIG sangat diperlukan dalam pembangunan Kota Padang. Terutama pembangunan basis data dan metadata geospasial, penyelenggaraan dan pemanfaatan jaring kontrol geodesi, dan penyelenggaraan informasi geospasial terkait tata ruang.

"Dengan kerjasama ini, nantinya kita akan memiliki SDM yang mumpuni di bidang informasi geospasial. Serta, pengembangan teknologi dan penelitian di bidang informasi geospasial di Kota Padang bisa dilakukan," kata Mahyeldi yang didampingi Kepala Diskominfo Suardi dan Kabag Hukum Suhandra.

Penandatangan MoU dan perjanjian kerja sama tersebut juga diikuti 24 instansi pemerintah yang terdiri dari 18 pemerintah kabupaten, 5 pemerintah kota dan 1 K/L.

Diketahui, BIG menjadi tulang punggung dalam mewujudkan undang-undang tentang Informasi Geospasial untuk menjamin ketersedian akses terhadap informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif) melalui kerjasama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, dan mendorong penggunaan informasi geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. (rls/vry)

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI