Musrenbang RKPD Padang Timur 2020, Dedi Henidal Ingatkan Progul Wali Kota 2019-2023
"Alhamdulillah sesuai dengan amanah UU setiap tahun pemerintah daerah membuat rencana yaitu RKPD sesuai dengan RPJMD," terang Muhidi.
Dijelaskan Muhidi, RPJMD Kota Padang sudah habis untuk Tahun 2019, rencana yang kita susun sekarang ini adalah rencana untuk Tahun 2020, sesuai aturan yang berlaku Permendagri mengamanahkan boleh pemerintah daerah membuat RPJMD Teknokratif.
"Inilah landasan awal setelah dilantik wali kota diberi waktu 6 bulan untuk menyusun RPJMD 2019-2023. Selamat melakukan Musrenbang mudah-mudahan tidak terlalu lama tapi hasilnya maksimal," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Padang Timur, Ances Kurniawan menyampaikan, sesuai dengan amanat UU 25 Tahun 2004 sistem perencanaan nasional dimana kita telah memulai dari bawah masyarakat, RT, RW dengan usulannya yang telah direkap hampir 417 usulan.
"Dari usulan tersebut ada 2 skala prioritas utama yang harus dilaksanakan untuk tahun 2020, kalau tidak kita laksanakan akan mengandung resiko, apakah itu kena banjir atau bencana alam lainnya yang tidak dapat kita duga," terangnya.
"Mudah-mudahan melalui Musrembang hari ini, apa yang kita usulkan tersebut disertai dengan alasan dan argumen, sehingga nanti dalam pelaksanaannya langsung dilaksanakan oleh SKPD teknis yang kita hadirkan pada hari ini," tutur Ances.
Dalam Musrenbang tersebut diikuti unsur Forkopimka Padang Timur, Lurah, Ketua LPM, Ketua RW/RT dan seluruh unsur masyarakat di kecamatan setempat. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar